Kabupaten Bekasi – Panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa pusaka rakyat Kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi resmi telah membuka pendaftaran calon anggota BPD pusaka rakyat, Anton salah satu calon BPD secara resmi menjadi orang pertama yang mendatangi sekretariat panitia untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD desa pusaka rakyat periode 2026-2034, kamis (23/4/2026).
​Anton bakal calon BPD pusaka rakyat di dampingi rekannya tiba di kantor sekretariat panitia pemilihan BPD sekitar pukul 11.00 wib siang dengan membawa kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi pencalonan dirinya, Kedatangannya lebih awal menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam mengikuti proses demokrasi di tingkat desa pusaka rakyat menuju Pusaka Rakyat Lebih Baik.
Doni Farizal panitia pemilihan BPD menyampaikan, hari ini kami dari panitia sudah membuka pendaftaran untuk para calon BPD kamis 23 April 2026, Dan untuk DPT pemilih ada 274 tokoh pemilh dari 5 kadus, tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa, guna menjaring perwakilan warga masyarakat yang akan menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi warga masyarakat kepada pemerintah desa pusaka rakyat khususnya.
Lanjutnya Doni Farizal, kami dari panitia menerima berkas-berkas persyaratan para calon, dan yang nantinya akan di kumpulkan selanjutnya di lakukan seleksi perifikasi, jika ada persyaratan para calon yang belum lengkap, kami dari panitia akan menyampaikan kepada calon untuk melengkapi jika ada kesalahan atau kekurangan berkas pendaptaran, sampai batas waktu yang sudah di tentukan.
Harapan kami dari panitia pemilihan untuk para calon BPD dan para tokoh pemilih serta masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas agar aman dan kondusif,, kami akan selalu melakukan yang terbaik untuk bekerja keras secara profesional dan tegak lurus pada regulasi yang telah di tentukan, agar figur-figur para calon BPD yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan untuk kesejahteraan dan kemajuan desa pusaka rakyat khususnya, Ungkapnya.” (Cep)






