Kota Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus meningkatkan kinerjanya dalam hal peningkatan pencapaian pajak melalui ketersediaan alat tapping box. Hal ini sebagai langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap mereka para wajib pajak.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Bekasi, Moch. Panji Wahyuningrat menuturkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Di Kota Bekasi sendiri berdasarkan data yang kami miliki, banyak objek yang bisa ditingkatkan pajaknya untuk meningkatkan PAD-nya,” tutur Panji, Jumat (17/4/2026).
Lanjut Panji menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan pihaknya dalam mencapai target pajak, diantaranya memasang tapping box sebagai langkah untuk mendeteksi transaksi dan sampai saat ini terdapat 590 alat tapping box yang sudah terpasang disejumlah lokasi wajib pajak.
‘Jika ada hal yang mencurigakan atau hasilnya berbeda, maka kami pasang tapping box dan sampai saat ini terdapat 500 alat tapping box yang sudah terpasang,” terangnya.
Selain itu, kata dia, sebagai langkah penguatan pencapaian target pajaknya, pihaknya sudah menganggarkan pengadaan alat tersebut pada tahun 2027 sebanyak 500 buah.
“Kami sudah menganggarkan untuk melakukan pembelian alat deteksi transaksinya pada tahun depan sebanyak 500 buah,” paparnya.
Dengan target pajak sebesar Rp 4 miliar lebih, Bapenda Kota Bekasi selain memasang tapping box juga melakukan checker terkait wajib pajaknya.
“Kami juga melakukan checker jika ada indikasi laporan transaksi yang mencurigakan atau berbeda di lapangan,” tegasnya(gir).






