kota  

Kejar PAD, Puluhan Reklame Tidak Berizin Ditertibkan

Kota Bekasi – Puluhan reklame tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditertibkan oleh tim gabungan Kecamatan Bekasi Timur, Satpol PP Bekasi Timur, UPTD Pajak dan Retribusi Bekasi Timur serta sejumlah staf Kelurahan di wilayah tersebut.

Kepala UPTD Retribusi dan Pajak Bekasi Timur, Fauziyah mengatakan, penertiban reklame ini menyasar pada reklame yang dipasang disejumlah titik tetapi tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

spaceiklan

“Reklame yang kami tertibkan tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak,” tegas Fauziyah saat ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2026).

Lanjut Fauziyah, reklame-reklame tersebut terpasang disejumlah jalan hingga warung yang berada dipinggir jalan yang mengiklankan produk yang mereka jual kepada masyarakat.

“Mereka mengiklankan produk mereka tetapi izin pemasangannya tidak diurus dan pajaknya pun tidak dibayar yang kami tertibkan disini,” tambahnya.

Dirinya menegaskan, jika memang pihak pemilik usaha tersebut ingin mengiklankan produk mereka dan dipasang disejumlah lokasi, minimal mereka harus mengurus izinnya terlebih dahulu, lalu dipasang dan pajaknya dibayar.

“Ya harus diurus dahulu izin pasangnya, baru dipasang dan dibayarkan pajaknya,” tuturnya tersenyum.

Saat melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik warung atau usaha yang dipasang reklame produk tersebut untuk menanyakan izin dari reklame yang mereka pasang di lokasi tempat mereka berjualan.

“Kami sudah bersurat dan menegaskan akan menurunkan reklamenya jika tidak ada izinnya atau diturunkan secara mandiri oleh para pemilik reklamenya,” paparnya.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemilik usaha yang mengiklankan produknya agar mengurus izinnya terlebih dahulu dan membayarkan pajaknya sebagai kewajiban atas reklame yang mereka pasang.

“Urus izinnya terlebih dahulu dan bayar pajaknya, karena hal ini juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dan aturan yang ada,” pungkasnya&(giri).