Pemdes Cikarang Kota Matangkan Persiapan Pengisian Anggota BPD

Kabupaten Bekasi – Memperkuat pilar demokrasi desa, Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar rapat koordinasi minggon pada Kamis (23/04/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini menjadi momentum krusial untuk membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Persyaratan Calon Anggota BPD periode mendatang.

spaceiklan

​Rapat yang dipimpin langsung Kepala Desa Cikarang Kota, H.R A Gunawan  dengan dihadiri oleh seluruh elemen strategis desa, mulai dari pengurus BPD, Kepala Dusun 1-3, perwakilan RT/RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, LPMD, hingga pengurus Bumdes.

​Fokus Utama: Validasi Data dan Transparansi

​Agenda utama pertemuan ini adalah memastikan bahwa proses pemilihan anggota BPD berjalan tanpa celah. Sekdes menekankan dua poin fundamental:

​1. Akurasi DPT: Memastikan hak pilih warga terlindungi dengan data yang valid guna menghindari polemik di kemudian hari.

​2. Integritas Calon: Sosialisasi mendalam mengenai kriteria administratif dan rekam jejak bakal calon agar menghasilkan wakil masyarakat yang kompeten.

​”BPD adalah mitra strategis kami. Oleh karena itu, kita butuh sinergi dari RT, RW, dan para tokoh pemuda di Karang Taruna untuk mensosialisasikan persyaratan ini kepada masyarakat luas,” ujar H. Rudi Nurhadi Sekdes Desa Cikarang kota

​Peran Aktif Lembaga Desa
​Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa keberhasilan pengisian anggota BPD bukan hanya tugas panitia, melainkan tanggung jawab kolektif.

​RT/RW & Kadus: Menjadi ujung tombak validasi data pemilih di lingkungan masing-masing.

​PKK & Karang Taruna: Diharapkan mampu mendorong partisipasi kaum perempuan dan generasi muda untuk ikut serta, baik sebagai pemilih maupun calon anggota.

​LPMD & Bumdes: Memberikan dukungan moral dan logistik demi kelancaran tata kelola pemerintahan desa.

​Menuju Demokrasi Desa yang Sehat

​Sekdes H. Rudi Nurhadi meminta panitia pemilihan untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus pada regulasi. Hal ini dilakukan agar figur-figur yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan desa.

​Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh lembaga desa (LPMD, PKK, hingga Bumdes) untuk menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan pemilihan berlangsung. Dengan koordinasi yang solid ini, Desa Cikarang Kota optimis dapat melahirkan anggota BPD yang berintegritas demi kemajuan desa di masa depan