Siswa Dan Polisi Deklarasi Pelajar Anti Tawuran

Kabupaten Bekasi – Maraknya aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah kabupaten Bekasi, terutama di wilayah hukum Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi. Kapolsek Serang Baru berinisiatif melakukan kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran kepada sekolah yang berada di korwil selatan, Kecamatan Serang Baru, kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Cibarusah

Kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran tersebut di laksanakan pada hari Jum’at Pagi, (01/04/2022) di halaman Wisata Taman Buaya yang bertempat di Jalan Raya Serang Cibarusah Kabupaten Bekasi.

masa tenang

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kompol Bowo Perwakilan Dari Polres Metro Bekasi,selain Kasat Binmas,kegiatan Tersebut juga dihadiri tiga Kapolsek Yaitu,Polsek Serang Baru AKP Somantri SH. Polsek Cibarusah AKP Josman Harianja SH.dan Polsek Cikarang Selatan Kompol Satirin S.H.

Kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran tersebut Di Pimpin Oleh Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kompol Bowo selaku pemimpin Upacara Deklarasi yang mewakili Kapolres Metro Bekasi.

Kompol Bowo menjelaskan,”Dalam kegiatan ini saya mewakili Polres Metro Bekasi menghimbau kepada seluruh adik adik pelajar semua,agar kegiatan Deklarasi anti kekerasan dan tawuran jadikan momentum untuk mendekatkan diri dan disiplin diri bukan hanya sekedar seremonial saja kegiatan ini,”

Ditempat yang sama, Kapolsek Serang Baru AKP. Sumatri menjelaskan, Kepolisian Polres Metro Bekasi menjelaskan, sebagai para penegak hukum kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi kita semua dengan hal yang merugikan kita semua.

dengan deklarasi pelajar ini kita sama-sama memberikan rasa aman nyaman khususnya di wilayah serang baru”,ucapnya

Sebenarnya wilayah Serang baru ini sebagai transit tawuran bagi pelajar yang berada di wilayah Cibarusah dan Cikarang selatan(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *