Aspirasi Warga Tidak Masuk Pokir, Dariyanto: Akan Saya Perjuangkan Amanat Rakyat

Oplus_131072

Kota Bekai – Belanja masalah yang dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar, Dariyanto di wilayah Jalan Tawakal, RT02, RW12, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal aspirasi warga sampai terwujud.

Dirinya mengaku, bukan tanpa alasan hal tersebut diungkapkan dihadapan konstituennya. Saat ini, Pemkot Bekasi memiliki mekanisme yang berbeda dalam hal merealisasikan pokok pikiran (Pokir) atau pemberian hibah langsung kepada warga tidak bisa secara langsung.

spaceiklan

“Mekanisme sudah berbeda sekarang. Jadi, tidak bisa langsung memberikan hibah, mekanisme sudah berubah,” ucap Dariyanto, Sabtu (10/10/2026).

Dirinya menjelaskan, meskipun sudah berbeda, dirinya tetap akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut sampai terwujud.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan melakukan komunikasi yang efektif baik dengan Walikota maupun dinas terkait di Kota Bekasi. Mana yang menjadi skala prioritas yang harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Dengan ketiadaannya aspirasi wakil rakyat di tahun 2027 mendatang, maka dirinya akan mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan komunikasi intensif kepada dinas terkait dan memasukan semua kegiatan tersebut ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Yang jelas dan perlu diketahui, bahwa saya akan melakukan komunikasi intensif kepada dinas terkait dan kegiatannya tetap dimasukan ke dalam SIPD sebagai bentuk pelaporannya, jika tidak akan dikhawatirkan menjadi program siluman,” katanya sekali lagi.

Jaring aspirasi (Reses) yang dilakukan kali ini masih terfokus kepada usulan terkait perbaikan sarana dan prasarana lingkungan untuk mengatasi masalah banjir dan lain sebagainya.

“Aspirasinya mayoritas masih terkait infrastruktur, khususnya penanganan banjir dan lainnya di lingkungan,” aku Dariyanto.