DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri Suyudi Aryo Seto

Oplus_131072

 Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR RI.

Surpres tersebut berkaitan dengan usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri yang baru.

spaceiklan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 itu tertanggal 30 September 2026.

Setelah menerima surat tersebut, DPR melalui Badan Musyawarah menugaskan Komisi III untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, Suyudi menjadi nama yang diajukan Presiden untuk mengisi posisi Kapolri setelah Listyo Sigit.

Proses uji kelayakan dan kepatutan kemudian dilakukan Komisi III DPR. Dalam perkembangan pada Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah menjalani rangkaian fit and proper test.

Pernah Memimpin BNN

Suyudi Ario Seto bukan nama baru di lingkungan kepolisian. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis di kepolisian.

Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).

Presiden melantik Suyudi sebagai Kepala BNN di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.

Beberapa pekan setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi juga resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.

Jejak Karier di Kepolisian

Sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis, Suyudi menjalani karier kepolisian di berbagai satuan, khususnya fungsi reserse.

Ia pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kariernya kemudian berlanjut di sejumlah wilayah dan satuan kerja, termasuk sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.

Suyudi juga pernah dipercaya memimpin sejumlah kepolisian resor, antara lain Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Di tingkat Polda, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023. Pada 2024, ia kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Banten. Perpindahan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri pada Juni 2024.

Setelah menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten, Suyudi mendapat penugasan di luar struktur Polri sebelum kemudian dipercaya memimpin BNN pada 2025.

Dengan pengalaman di bidang reserse, kewilayahan, hingga memimpin lembaga pemerintah nonkementerian, Suyudi kini memasuki tahapan baru dalam perjalanan kariernya setelah diajukan Presiden sebagai calon Kapolri.

Proses pergantian Kapolri selanjutnya mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku, termasuk tahapan persetujuan di DPR sebelum pengangkatan oleh Presiden.