Polsek Cikarang Timur Gelar KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan 

Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (7/10/2026) sore.

Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor (3C), aksi geng motor, hingga tawuran antar pelajar yang kerap meresahkan warga.

spaceiklan

Patroli yang menyisir kawasan Jalan Kampung Rawa Bangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali IPDA Rudi Hariandi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cikarang Timur mengerahkan sebanyak tujuh personel kepolisian untuk melakukan penyisiran dan pengawasan di sejumlah titik rawan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB tersebut memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan tindak kejahatan dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Selain melakukan penyisiran, petugas juga secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang kedapatan nongkrong serta pemilik kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan Desa Cipayung.

Langkah preventif ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi gangguan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sore hingga malam hari.

IPDA Rudi Hariandi mengatakan, kegiatan KRYD ini akan rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol(wat).