Polsek Tarumajaya Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Kabupaten Bekasi – Gerak cepat jajaran Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Sungai Angke, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya kepedulian masyarakat dan sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang menjadi korban tindak kejahatan.

spaceiklan

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.28 WIB ketika korban berinisial M sedang berada dalam perjalanan menggunakan sepeda motor bersama rekannya, J. Saat melintas di kawasan Jalan Tanggul, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang mengakibatkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, petugas kepolisian bersama masyarakat bergerak melakukan upaya penanganan. Sekitar dua jam setelah peristiwa berlangsung, dua orang laki-laki yang diduga terlibat berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dan pihak kepolisian.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial MF (19) dan CA (17). Salah satu yang diamankan masih berstatus anak, sehingga penanganan perkaranya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak serta perlindungan terhadap identitas dan hak-haknya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Tarumajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan awal, korban turut memberikan keterangan terkait pengenalan terhadap kedua orang yang diamankan.

Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra bersama anggota penyidik.

Dari hasil penanganan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna silver, satu senjata tajam jenis celurit, dua helai sweater, dua obeng, satu gunting, serta STNK dan remote kunci kendaraan milik korban.

Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolsek Tarumajaya melalui jajaran Unit Reskrim terus melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, memeriksa keterangan korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan peran dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam membantu penanganan awal perkara ini mencerminkan tumbuhnya kepedulian bersama terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan berkoordinasi dengan petugas. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi, kewaspadaan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, perkara masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi. Proses hukum dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta pemenuhan hak setiap pihak sesuai ketentuan perundang-undangan(khr).