Pergoki Sedang Bermesraan Suami Di Bacok Selingkuhan Istri
Kabupaten Bekasi – Didalam rumah tangga rupanya ada saja ketidak sepahaman yang terjadi, Antara istri dan suami begitulah pepatah bilang warna dalam rumah tangga dan itu merupakan hal biasa.
Namun itu beda halnya dengan RR (26) pria yang kesehariannya sebagai supir ini warga Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, telah menjalani rumah tangga dengan YK (Istri) yang telah di karuniai seorang anak yang baru berusia (5) tahun.
Saat ada perselisihan diantara RR (26) dan YK (24) di dalam menjalankan rumah tangga, sehingga sang suami di waktu itu sudah dalam satu Minggu tidak pulang kerumahnya, rupanya hal tersebut di manfaatkan oleh oknum dalam situasi itu, sehingga muncul lah orang ketiga.
Itu di ketahui oleh RR sang suami, saat hendak pulang kerumah sang istri (YK) yang masih dalam satu rumah dengan orang tuanya YK, untuk keperluan mengambil KTP dan ATM yang tertinggal di rumahnya istri.
Pada waktu itu Kamis pukul 23:30 Wib, (16/10/2020), RR dengan mata kepalanya sendiri melihat sang istri sedang asik bermesraan dengan pria lain AJ (25).Jelasnya RR Kepada awak media Sabtu (24/20/2020).
Sontak sang suami pun emosi dengan memukul sang pria (AJ) tersebut, namun pukulannya bukannya di takuti oleh selingkuhan sang istri, namun pria itu malah membalas pukulannya kepada RR sehingga terjadi keributan yang menimbulkan banyak warga berdatangan untuk melerainya, AJ yang merupakan sang pelaku pun pergi meninggalkan lokasi rumah YK yang sudah ramai dengan warga.
Namun saat hendak di bawa ke balai warga untuk menyelesaikan permasalahan, AJ yang merupakan kekasih gelap sang istri sudah menunggu dengan temannya di gang jalan dengan membawa SAJAM yang berupa Golok.Terangnya RR.
Masih kata RR, dengan secara spontan AJ bersama temannya (Pelaku) langsung menyerang RR dengan goloknya ke bagian kepala, sehingga RR tidak sadarkan diri dengan luka di beberapa bacokan di bagian kepalanya.
Saat itu RR langsung di bawa ke klinik terdekat oleh warga, dan AJ yang merupakan Pelaku melarikan diri bersama temannya.
Dengan adanya kejadian ini Orang tua Korban (RR) langsung melaporkan ke Polsek Cikarang Utara Pada Sabtu,(17/10/2020), guna mendapatkan keadilan penegakan hukum, dengan Berdasarkan laporan Polisi No.Pol : LP/ /K/1355-CK/X/2020/Sek.Ckr.
Dengan didampingi oleh Erwin selaku kuasa dari RR karena mengingat kondisinya yang tidak memungkinkan untuk pengurusan di kepolisian, dirinya mendatangi kembali Polsek Cikarang Utara,pada Sabtu (24/10/2020).
Erwin berharap dengan ada nya laporan ini kami percayakan kepada pihak kepolisian agar cepat di proses si pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Hari).