Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengembangan perkara suap ijon proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, ketiga orang tersebut dipanggil sebagai saksi, salah satu saksi diketahui seorang wiraswasta yang juga merupakan salah seorang aktivis di KAbupaten Bekasi bernama Nofal.
Pemanggilan tersebut diketahui Senin 12 Oktober 2026 pukul 10.00 wib, dua saksi lainnya adalah Samsul Marif alias Haji Oong yang diketahui salah seorang kontraktor besar di Bekasi dan juga Sekertaris Dispora Kabupaten Bekasi Tina Karini Suciati Santoso.
Ketiga saksi tersebut diperiksa di gedung merah putih KPK, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Bupati non aktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM, Kunang beserta pihak swasta Sarjan. Ujar Juribicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya Senin 12/10/2026.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang saksi wiraswasta yang juga diketahui sebagai aktivis Bekasi Nofal membenarkan terkait dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK senin 12/10/2026.
”Ya benar saya dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara di bekasi, lebih dari 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik KPK kepada saya, semua berkaitan dengan perkara suap ijon pengadaan barang dan jasa, serta bagaimana modus modus yang dilakukan, semua saya jawab berdasarkan apa yang saya tau, apa yang saya dengar dan apa yang saya alami,”ungkap Nofal kepada media.
Dalam pemeriksaan tersebut, saya menyampikan secara langsung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dalam lagi melakukan pengembangan perkara ini, tidak hanya sebatas suap ijon proyek saja, namun ada hal yang jauh lebih besar dari yang dampaknya telah merugikan keuangan Negara hingga puluhan miliar, bahkan jika dibongkar dan dilakukan audit mendalam, kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar.
“hal tersebut jelas jelas dampaknya dialami masyarakat langsung yang paling utama adalah kwalitas pekerjaan yang buruk bahkan tidak sedikit pekerjaan yang baru dikerjakan sudah rusak bahkan hancur,”terangnya
Ini jelas dampak dari suap ijon dari kontraktor kepada para kepala dinas, kwalitas pekerjaan bukan menjadi prioritas utama, melainkan keuntungan pribadi serta memperkaya diri yang menjadi prioritas utama, hasil pekerjaan nomor terakhir.
Dirinya menjelaskan, bagaimana hasil pekerjaan bisa maksimal jika dari awal proses sudah terjadi penyalahgunaan wewenang yang tujuannya mencari keuntungan pribadi oknum dinas tersebut. Seperti yang terjadi dan hampir semua masyarakat tau ini sudah menjadi tardisi budaya di beberapa daerah.
1. Suap komitmen fee terjadi di angka 10%
2. PPN dan PPH 11%
3. Sewa perusahaan 2,5%
4. Sewa dukungan alat dan lain lain yang dipersyaratkan didalam LDP hingga biaya apload 2%
5. Bunga Bank 5% – 6%
6. Biaya entertain dan pertemuan lobi lobi diprediksi 2% hingga deal
7. Biaya operasional dilapangan serta kordinasi lapangan 2%
8. Biaya penagihan, pemberkasan tanda tangan Berita Acara (BA) 1%
Maka dari persentasi ini totalnya yang harus dikeluarkan pihak kontraktor mencapai 34,5%.
Jika penawaran dalam system lelang LPSE ataupun di versi 6, yang disebut sebagai mini kompetisi dari peserta melakukan penawaran di 90% dikurangi 34,5% , sisanya hanya tinggal 55,5%, bagaimana jika penawaarannya di 85% maka akan lebih sedikit sisa keuangan proyek tersebut.
“jika nilai HPS atau nilai kontrak Rp. 1 miliar dari 55,5% nya maka sisa dari perhitungan pengeluaran kontraktor hanya Rp. 555.000.000 lalu dari mana kontraktor bisa mengerjakan proyek tersebut dan mendapatan keuntungan dari proyek tersebut, jika mereka tidak melakukan pengurangan volume pekerjaan,”terangnya.
Disinilah titik krusial dari dampak kejahatan yang dilakukan secara terorganisir, tidak memikirkan kwalitas namun hanya memikirkan keuntungan semata. Dampaknya adalah kwalitas pekerjaan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, keuangan negara alami kerugian dari pengurangan volume tersebut.
Dirinya menambahkan, mau diversi apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat melalui LKPP, versi 5 ataupun versi 6 tetap saja mereka semua mencari celah bagaimana mereka bermain dan menentukan pemenang, atau menentukan pengantinnya bahasa mereka para oknum dinas.
Saya meyakini KPK masih memegang teguh prinsip-prinsip dalam pemberantasan korupsi, apapun perbuatannya yang terindikasi korupsi, siapapun dibelakangnya saya yakini KPK tidak akan mundur dan akan selalu mengungkap perkara korupsi sampai ke akar akarnya.
Dirinya berharap KPK segera menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan audit menyeluruh dari Audit pada system pengadaan LPSE serta Audit pekerjaan dari tahun 2022 hingga 2025.
Saya meyakini disini pintu masuk membongkar semua permainan dan bobrok yang ada di Kabupaten Bekasi, pasti terbongkar. Sumpah tidak berlaku bagi mereka, sumpah di atas Al-Quran atau kitab suci lainnya itu dianggap mainan bagi mereka, biarkan azab tuhan yang menimpa mereka. Pembuktian yang bias mengungkap ini semua jika hukum dunia tidak dialami mereka, namun nanti hukum akhirat pasti dia akan alami hukuman yang lebih pedih yaitu hukuman mempermainkan sumpah di atas kitab suci Al-Quraan. (Red)






