Tak Punya Uang Membeli Miras Pemuda Rampas Hendphone
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Selatan kabupaten Bekasi,menangkap dua remaja yang melakukan perampasan ponsel, di rumah kontrakan jalan musholah Nurusa’adah pasir konci Rt.16 Rw.06 Desa Pasir sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,Pelaku mengaku butuh uang untuk beli minuman keras, Sabtu (17/8/19).
“Setelah mendapatkan laporan dari korban berikut identitas dan ciri cirinya pada hari Rabu (14/8/19) sekitar jam 05:30 unit reskrim Cikarang Selatan yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jefri SH langsung menyelidiki dan melakukan penangkapan tersangka Khaerull Maryadi (20) warga kampung pasir kunci Desa Pasir Sari Cikarang Selatan dan Umar yang masih DPO, keduanya pelaku perampasan”.jelas Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Akbp Sunardi
“kejadian berawal saat korban Azzam Fathin(17) dan kedua saksi rekanya Ferry Saputra (17) ,Rangga Dwi Saputra (17) yang berada di dalam rumah kontrakan, tiba tiba di datangi tersangka Khaerull Maryadi dan Umar yang memantau situasi di luar, kebetulan pintu rumahnya tidak terkunci”beber Akp Sunardi.
“Selanjutnya dengan nada membentak Khaerull Maryadi meminta uang kepada korban untuk membeli minuman, namun Azzam Pathin menolak permintaan dan tidak memberikan, karena ditolak tidak di berikan maka tersangka mengeluarkan sebilah celurit dari belakang bajunya lalu mengarahkan kepada korban, karena merasa takut akhirnya korban menyerahkan satu unit hp merk Xiomi S2 berikut dusnya tidak itu saja tersangka juga mengambil uang korban sebesar 130 rb rupiah”. Ungkap Sunardi
Tersangka dapat di amankan di Polsek Cikarang Selatan berikut barang bukti satu unit Hp merk Siomi S2, sebilah celurit dan dua lembar uang pecahan lima puluh ribuan, guna proses penyidikan selanjutnya.Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 368 KUHP ayat 1.(khr)