Anggota Polsek Cikarang Timur Giat Pasang Spanduk Himbauan Waspada Ranmor
Kabupaten Bekasi – Guna Mencegah terjadinya tindak kejahatan Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) dan mengingatkan kepada masyarakat Cikarang Timur, anggota kepolisian dari Polsek Cikarang timur Bripka Faizal,yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas Desa Jati Baru memasangkan spanduk mini yang bertulisan Kunci Sepeda Motor Jangan Sampai Di Bawa Pencuri atau maling.
Spanduk tersebut dipasang di dua tempat yang pertama di Masjid Nurul Ikhsan yang terletak diwilayah Kp.Citarik Rt.01/06, kemudian di salah satu mini market yang berada diwilayah Kp.Rawagebang Rt.01/03, kedua tempat tersebut berada di Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten bekasi Jawa Barat.
Pemasangan sepanduk di mini market dan di Masjid Nurul Ikhsan disaksikan langsung oleh pegawai atau warga setempat,” saya berterimakasih kepada aparat setempat yang sudah memberikan atau memasangkan spanduk ini, jadi konsument yang berdatangan akan selalu mengunci kendaraan yang mereka bawa,” Ucap Ani selaku petugas mini market.
“Semoga apa yang telah dilakukan oleh aparat setempat bisa membuahkan hasil yang manis, dan kami berterimakasih kepada Kapolsek Cikarang Timur yang sudah memberikan rasa aman dan nyaman kepada kami melalui kegiatannya, kegiatan yang dilakukan oleh aparat setempat sangat membuat kami nyaman dan aman,” Ujar Tokoh Agama Masjid Nurul Ikhsan.
Harapan para anggota Polri Polsek Cikarang Timur dengan mengadakan kegiatan tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada saat masyarakat sekitar beraktifitas.
“Guna memberikan rasa aman dan mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), kami selaku aparat setempat akan selalu melaksanakan kegiatan yang berdampak baik bagi masyarakat Cikarang Timur, agar mereka bisa merasakan adanya aparat disekitar mereka sangat membantu aktifitas mereka dengan rasa aman, sehingga mereka bisa beraktifitas dengan leluasa,” Pungkas Kompol Warija, S.H selaku Kapolsek Cikarang Timur (Sfl).