Kota Bekasi – Sejumlah pelanggan air bersih perusahaan BUMD Tirta Patriot Kota Bekasi di kawasan Pemukiman Kavling Tegal Perintis, Medan Satria, mengeluhkan bengkaknya tagihan yang mencapai hingga jutaan rupiah di bulan Agustus 2025 yang lalu.
Deni Yanto, salah seorang pelanggan mengaku, modus membengkaknya tagihan selalu terjadi pada waktu yang sama, yakni, terjadi pada tiap bulan Agustus seperti yang terjadi pada tahun 2024 silam.
Deni, memperlihatkan, periode Agustus tahun 2025 jumlah pemakaian 95 M3, total tagihan sebesar Rp1.151.500. Besaran ini berbeda jauh dari bulan bulan sebelumnya yang hanya mencapai dibawah Rp.500 ribu rupiah. Tak urung, Keadaan ini menuai protes pelanggan. Setelah mengajukan komplain keberatan, akhirnya didatangi oleh petugas bernama Sairo. Hasilnya, pihak Tirta Patriot, mengklai terdapat kerusakan di alat ukur meteran.
‘Saya menaruh kecurigaan entah kenapa ditahun lalu 2024 saya bayar satu juta juga di bulan Agustus. Saya katanya harus pakai bola pelampung dan saya ikuti aturan,” jelas Deni, Selasa, 02/08/2025.
Dengan kejadian ini, Deni pun mendatangi kantor layanan pengaduan. Kemudian dirinya diyakinkan petugas nanti akan memperoleh keringanan pembayaran berupa penurunan biaya.
“Ok pak, nanti setiap bulan pasti akan menurun. Saya bayar 500, sempat 400, intinya engga sampai seratus sekian lagi. Nah kemudian di tahun ini 2025 dibulan Agustus pula, jadi seakan-akan kok bisa ya per bulan Agustus. Karena kan saya tidak pakai PDAM biasa pake air Sanyo gitulah,” ungkap Deni lebih lanjut.
Deni menyakini, mesin ukur meterannya tidak dalam keadaan rusak. Hal ini, diungkakannya setelah melakukan cek ulang mesin ukur miliknya.
“Pas di cek terakhir yaitu didekat meteran ada yang selek, saya gak paham, akhirnya saya laporkan kemarin. Dan kata petugas, pak nanti pembayaran ke kantor. Saya khawatirnya jika masyarakat yang engga tau kasihan juga repot, mereka harus bayar kasihan,” ungkapnya lagi.
Menurut Deni idealnya memang perlu adanya pergantian untuk mesin ukur milik pelanggan. Namun, jangan pula modus mesin ukur rusak menjadi pemicu bengkaknya tagihan yang sangat tidak wajar. Pelayanan untuk pengecekan meteran yang sudah bertahun-tahun, dan memang diperlukan penggantian tidak melebihi masa pakai.
“Misal meteran dipakai untuk 4 tahun tapi selama 4 tahun belum diganti, nah itu perlu penggantian,” katanya lagi.
Deni pun berharap, kedepannya PDAM memiliki program menyiapkan meteran baru untuk rumah yang sudah pakai PDAM lebih dari 10 tahun, atau masa tertentu sesuai pemakaian meteran. Jadi tidak perlu menunggu pelanggan komplain dengan beban tagihan yang memberatkan. (Dy)






