Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, mendukung langkah Pemkot Bekasi melarang ASN membuat konten menggunakan seragam atau atribut dinas.
Dariyanto secara tegas mengatakan, jika ASN membuat konten menggunakan seragam dinas dan masih dalam jam kantor, sangat tidak didukung oleh dirinya, karena dinilai tidak ada manfaatnya.
“Jika mereka masih berada dalam jam kerja, lalu membuat konten seperti joget-joget atau sebagainya, saya rasa tidak pantas. Apalagi mengenakan seragam atau atribut dinas,” tegas Dariyanto, Sabtu (13/6/2026).
Selain tidak pantas, kata Dariyanto, membuat konten yang tidak ada kaitannya dengan pelayanan masyarakat, bisa mencederai dan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh mereka.
“Bisa mencederai rasa kepercayaan masyarakat, apalagi mereka berstatus ASN,” ungkapnya menambahkan.
Dirinya pun tidak segan-segan memberikan dukungan jika konten yang dibuat dalam lingkup menyebarkan informasi terkait program atau pelayanan di instansi tempat mereka bekerja.
“Jika konten yang buat oleh ASN berkaitan dengan pelayanan atau program yang diberikan bagi masyarakat, akan jauh lebih bermanfaat,” ujarnya.
Dariyanto pun menyatakan dukungannya terhadap Pemkot Bekasi dengan dikeluarkannya imbauan bagi para ASN agar tidak membuat konten mengenakan seragam atau atribut dinas.
“Jelas sangat mendukung sekali langkah yang diambil oleh Pemkot Bekasi terkait hal tersebut,” tandasnya(gir)






