Kota Bekasi – Komisaris PT Sanjaya Anugerah Service, Imam Kurniawan mengaku, bahwa perusahaan yang dipimpinnya yakni PT Sanjaya Anugerah Service, bodong karena tidak ada akte notaris.
Diketahui bahwa PT Sanjaya Anugerah Service berkantor di ruko yang berada di wilayah Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan.
“Itu dari awal tidak ada akte notarisnya, nah sama anak buah saya ada administrasi ketika ingin masuk ke perusahaan itu, langsung saya bubarin perusahaannya,” ungkap Imam, Senin 21 November 2022.
Diketahui bahwa Imam Kurniawan sendiri mempunyai 3 perusahaan yang mengrekrut masyarakat, untuk bekerja sebagai security di beberapa tempat yang dijanjikannya.
Baca Juga : Terus Bertambah Korban Penipuan Tenaga Kerja PT Sanjaya Anugerah Service
Dirinya juga menyeret nama Fahmi, yang merupakan sebagai wakil komisaris di perusahaan PT Sanjaya Anugerah Service itu sendiri.
“Jujur saja untuk gaji karyawan dan juga para pekerja saya tidak mengetahuinya bang. Nah semuanya yang mengurus gajiannya pak Fahmi semua,” tegasnya.
“Saya juga rencananya mau melegalkan itu perusahaan, namun menunggu dananya serta ada masalah penyelewengan dana oleh salah satu karyawan,” tuturnya.
Baca juga : PT Sanjaya Anugerah Service Dipolisikan Oleh Para Korban
Diketahui selama pencarian tenaga pekerja, pihaknya meminta uang administrasi kepada masyarakat dari Rp 2.5 Juta hingga Rp 6 Juta untuk bisa bekerja di perusahaan itu sendiri.
Saat ini, ratusan masyarakat yang merasa kena tipu oleh perusahaan tersebut telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan, dengan surat laporan Kepolisian: LP/B/534/K/XI/2022/SPKT/Polsek Bks Selatan/RESTRO Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Hingga sampai berita ini ditulis, tidak ada satupun pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan dan juga Polres Metro Bekasi Kota memberikan keterangan.