Kota Bekasi – Kuasa hukum korban penipuan tenaga kerja penyaluran, Agustina Magdalena Nainggolan, menegaskan, akan membuka posko pengaduan terkait para korban lainnya, yang merasa tertipu dengan PT Sanjaya Anugerah Service (SAS).
“Saat ini kami sudah menerima laporan para korban penipuan tenaga kerja sebanyak 200 orang yang sudah merasa tertipu dengan perusahaan itu sendiri,” jelas Agustina, kepada awak media Sabtu 19 November 2022.
Dirinya menerangkan, bahwa para korban ini sendiri dijanjikan ingin dipekerjakan sebagai keamanan yang akan ditempatkan di berbagai wilayah.
“Sebelum Pekerja mereka diwajibkan membayar administrasi dengan bervariasi besaran uang itu sendiri,” tegasnya.
Agustina menjelaskan, setelah memberikan uang administrasi kepada perusahaan, para korban tidak kunjung dipekerjakan sesuai kesepakatan yang sudah dijanjikan.
“Para korban ini sendiri dijanjikan akan dipekerjakan di wilayah Cikarang dan beberapa daerah lainnya, namun hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Kata dirinya, para korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan ini sendiri dari mulut ke mulut untuk mencari para pekerja itu sendiri.
“Sistem rekrutmen itu sendiri dari mulut ke mulut dan pemilik perusahaan tidak membuat iklan di website dan juga media sosial,” tegasnya.
Agustina menerangkan, bahwa korban dimintai uang administrasi dari Rp 2.5 Juta hingga Rp 6 Juta untuk bisa bekerja di perusahaan itu sendiri.
Selama 3 bulan terduga pelaku menempatkan ruko yang berada di wilayah Galaxy itu sendiri, sudah tiga ganti-ganti nama perusahaan SAS, KSA, dan juga KJI.
“Insyaallah kita akan mengawal kasus penipuan dan juga penggelapan anggaran administrasi calon Pekerja,” tutupnya.






