Walikota Bekasi Resmikan Masjid Baitul Haq LDII Kota Bekasi

Kota Bekasi – Wali kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan Masjid Baitul Haq, Sabtu (20/11/2021). Peresmian itu sebagai penanda penggunaan masjid untuk para jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bekasi.

Lokasi masjid tersebut berada di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, bersebelahan dengan kantor Sekretariat LDII Kota Bekasi, di samping sekolah Martia Bhakti. Masjid tersebut sudah ada sejak lama, namun baru diresmikan hari ini.

Wali Kota Bekasi mengatakan, sudah hampir ada 1.300 masjid di seluruh Kota Bekasi dan tidak hanya pembangunan masjid, peresmian gereja dan tempat ibadah umat lainnya juga dipermudah.

Pemerintah Kota Bekasi berusaha menjamin warganya dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dimilikinya, juga memastikan kepastian hukum atas berdirinya rumah ibadah agar merasakan aman dan nyaman tinggal di Kota Bekasi.

Keharmonisan di Kota Bekasi mendapatkan penghargaan 10 besar kota toleransi umat beragama dari Setara Institute. Keharmonisan yang tercipta merupakan hasil kerja sama dari semua elemen masyarakat.

Wali Kota mengatakan, LDII Kota Bekasi diharapkan dapat terus berkontribusi dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi yang memiliki masyarakat heterogen, serta dapat menjaga kebersamaan yang tidak memandang ras suku budaya dan agama.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Bekasi Ary Wijanarko menyampaikan rasa syukurnya serta mengapresiasi semua pihak yang turut membantu dari persiapan hingga terlaksananya acara peresmian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas waktunya, yang sudah bersedia meresmikan masjid Baitul Haq dan kepada stakeholder terkait,” tuturnya.

Ary menambahkan, LDII merupakan sebuah lembaga dakwah yang selalu dalam bimbingan dan arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang selalu berupaya mendukung dan menjaga agar Kota Bekasi selalu dalam suasana kondusif(biz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *