Kota Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi (BAZNAS) Kota Bekasi kembali menyalurkan dana zakat sebesar Rp 1.072.800 bertepatan pada 23 Ramadhan 1442 Hijriah atau 5 Mei 2021.
Sejumlah dana zakat tersebut dialokasikan dalam bentuk dana bantuan kepada 680 guru ngaji kekar sebesar Rp 816.000.000, 168 Amil Janazah sebesar Rp 126.000.000, 336 lansia sebesar Rp 100.800.000 dan berupa 300 paket sembako untuk pesapon Pemkot Bekasi sebesar Rp 30.000.000. Simbolis pemberian dana zakat kepada penerima bantuan dilaksanakan di Islamic Center Kota Bekasi.
Hadir dalam kegiatan penyaluran dana zakat kali ini, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sudarsono, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi Drs H Sobirin, Ketua Baznas Kota Bekasi Ismail Hasim, Kabag Kesos Setda Kota Bekasi Maka Nachrowi, para wakil ketua Baznas serta para undangan lainnya.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berlangsung dengan lancar.
Asda II Kota Bekasi Sudarsono dalam sambutannya mewakili Wali Kota Bekasi mengapresiasi Baznas Kota Bekasi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia berharap Baznas Kota Bekasi dapat terus melakukan kerja sama bukan hanya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah ada tetapi juga bisa membuka komunikasi dengan UPZ Swasta yang ada diseluruh wilayah Kota Bekasi dalam rangka untuk meningkatkan dana zakat dan menertibkan administrasi pengelolaan zakat baik zakat profesi maupun zakat lainnya di Kota Bekasi.
Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasim dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pendistribusian dana zakat Kota Bekasi ini, ditandai dengan penyerahan dana zakat secara simbolis kepada para penerima manfaat yang diundang dan untuk penerima manfaat lainnya akan disampaikan melalui rekening bank sesuai jumlah target penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Disampaikan juga bahwa dalam kegiatan pendistribusian Zakat ada titipan dana Zakat dari Baznas Jawa Barat Sebesar Rp 300.000.000.- yang juga telah didistribusikan untuk penerima manfaat yang berhak menerimanya yaitu warga Kota Bekasi yang masuk dalam kriteria penerima zakat.
Dengan adanya kegiatan perdana ini Baznas kota Bekasi dengan semangat baru diharapkan dapat terus bisa meningkatkan pendapatan dana zakat dengan melakukan trobosan yang inovatif serta menghasilkan, melakukan peningkatan kerja sama dengan para UPZ yang ada serta terus membangun kekompakan dalam pelaksanaannya.
Ia dan pengurus Baznas Kota Bekasi sejak dilantik pada tanggal 13 April 2021 bertepatan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah lalu, langsung bekerja melaksanakan tugas diantaranya menyusun managemen kepegawain, konsultasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Bekasi maupun dengan Baznas Jawa barat dan Baznas pusat.
Ini dilakukan sebagai langkah awal guna memaksimalkan soliditas kepengurusan serta pelaksanaan tugas-tugas Baznas Kota Bekasi terdepan dalam kepedulian yang tetap mengedepankan transparansi dan akuntababilitas kinerja.
Ismail Hasim juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya beliau didampingi oleh empat orang wakil ketua yakni Wakil Ketua I Nurul Akmal, Wakil Ketua II Abdul Haris,S.Sos.MSi, Wakil Ketua III Sriyono dan Wakil Ketua IV Ayi Nurdin.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi(Khr).