kota  

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Keluarga Anggota Satlinmas Kelurahan Jatirasa

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Keluarga Anggota Satlinmas Kelurahan Jatirasa

Kota Bekasi –Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi berkunjung ke kediaman Alm. Kaim di Jl. Swantantra No. 69 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, dia merupakan anggota Satlinmas dari Kelurahan Jatirasa dan diserahkan santunan Jaminan Kematian untuk ahli watis dari Bapak Kaim.

Bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Sudirman, Kepala Satpol PP, c. Suherlan, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Mariansyah

Pemerintah Kota Bekasi yang lakukan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait para pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, maupun bagi kader Posyandu, Ketua Rw dan RT, serta Anggota Linmas yang ada di Kelurahan.

Wali Kota Bekasi serahkan santunan jaminan kematian milik alm. Kaim yang diterima langung oleh ahli waris yamg merupakan istri nya, besaran sekitar Rp. 24.000.000 yang terinci dengan santunan berkala (dibayar langsung) sebesar Rp. 4.800.000, Biaya Pemakaman Rp. 3.000.000, dan santunan kematian sebesar Rp. 16.200.000 telah di terima ahli waris Bapak Kaim.

Wali Kota berpesan bahwa santunan tersebut agar dimanfaatkan sebaik mungkin berupa usaha dagang atau pendidikan bagi anaknya, dan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar terus berpartisipasi dengan kesepakatan tersebut karena para pegawai ataupun lainnya yang telah ikut berkontribusi kepada BPJS untuk keperluannya.

“Santunan ini bisa dipakai usaha dagang ataupun biaya sekolah anak, semoga bermanfaat bagi ibu yang merupakan istri dari Bapak Kaim.” Ujar Walikota.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa untuk kesehatan dari keluarga yang merupakan berdomisili di Kota Bekasi yang menjamin kesehatan dengan Kartu sehat Berbasis NIK untuk kesehatan keluarganya.

Rencananya dan sudah di tanda tangani dalam bentuk MoU, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan jaminan untuk para Ketua RT dan RW di wilayah dan juga Para Kader Posyandu(Lutfi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *