Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, memberikan klarifikasi terkait persoalan yang belakangan ini menjadi perhatian dan dibuka di media maupun ruang publik.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang bersifat pribadi harus ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dikaitkan dengan Pemerintah Desa Karangmukti.
Menurut Sumardi, persoalan pribadi antara seseorang dengan pihak lain merupakan ranah yang seharusnya diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Karena itu, apabila persoalan tersebut tidak memiliki hubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, dirinya meminta agar tidak dibawa atau dikonstruksikan seolah-olah menjadi persoalan Pemerintah Desa Karangmukti.
“Pertama, saya mempertanyakan mengapa persoalan yang bersifat pribadi justru dibawa ke ruang publik dan kemudian dikaitkan dengan Pemerintah Desa Karangmukti,” ujar Sumardi.
Sumardi menjelaskan, dalam kehidupan bermasyarakat setiap orang tentu pernah memiliki kewajiban maupun tanggungan kepada pihak lain
Tanggungan tersebut tidak selalu berbentuk uang atau materi, tetapi juga dapat berupa pekerjaan, janji, ucapan, maupun kewajiban kepada Allah SWT.
“Pada dasarnya setiap manusia tentu pernah memiliki kewajiban atau tanggungan kepada pihak lain. Ada yang berupa utang materi atau uang, pekerjaan, ucapan, maupun kewajiban kepada Allah SWT. Besar kecilnya tanggungan setiap orang tentu berbeda-beda,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
Sumardi menekankan bahwa Pemerintah Desa Karangmukti memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, menurutnya, persoalan pribadi seseorang tidak semestinya langsung dikaitkan dengan institusi pemerintahan desa tanpa adanya dasar dan hubungan yang jelas.
Dalam klarifikasinya, Sumardi juga menyampaikan pandangannya mengenai persoalan yang dikaitkan dengan Ajis, selaku Sekretaris Desa Karangmukti.
Ia menyebut adanya dugaan upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menghubungkan persoalan pribadi Ajis dengan Pemerintah Desa Karangmukti.
Sumardi menduga hal tersebut bisa saja berkaitan dengan pihak yang tidak menyukai dirinya maupun kepentingan politik tertentu.
“Terkait saudara sekaligus teman kita, Bapak Ajis selaku Sekretaris Desa, saya melihat adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai saya atau memiliki kepentingan politik untuk mengaitkan persoalan pribadi beliau dengan Pemerintah Desa Karangmukti,” ungkapnya.
Meski demikian, Sumardi mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan apabila memang tidak berkaitan dengan tugas, kewenangan, maupun penggunaan sumber daya Pemerintah Desa Karangmukti.
Sumardi juga menjelaskan alasan dirinya selama ini memilih tidak banyak memberikan tanggapan terhadap persoalan tersebut.
Ia mengatakan, sikap diam yang diambil bukan berarti dirinya tidak mengetahui adanya persoalan yang berkembang.
Menurutnya, dirinya justru ingin melihat terlebih dahulu perkembangan persoalan tersebut secara utuh sebelum memberikan pernyataan.
“Selama ini saya memilih diam bukan berarti tidak mengetahui persoalan tersebut. Saya ingin melihat sejauh mana persoalan pribadi ini berkembang dan apakah kemudian diarahkan menjadi fitnah, pembukaan aib, atau kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Sumardi meminta agar ruang publik tidak digunakan untuk memperkeruh keadaan. Menurutnya, jika terdapat persoalan pribadi atau utang-piutang, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang semestinya.
“Apabila persoalan utang-piutang yang sifatnya pribadi kemudian dibuka di ruang publik dan dikaitkan dengan pemerintahan desa, tentu hal tersebut perlu diluruskan,” katanya.
Sumardi menilai, perbedaan kepentingan maupun dinamika politik tidak seharusnya membuat persoalan pribadi seseorang dijadikan bahan untuk menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu.
Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan etika, tabayun, serta menghormati hak setiap orang untuk menyelesaikan persoalan pribadinya secara proporsional.
“Saya tegaskan, persoalan pribadi antara seseorang dengan pihak lainnya jangan sampai ditarik menjadi persoalan Pemerintah Desa Karangmukti apabila memang tidak memiliki hubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya berkembang menjadi fitnah dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
“Jangan menjadikan persoalan pribadi seseorang sebagai alat untuk menjatuhkan martabat, apalagi dijadikan bahan kepentingan politik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sumardi mengajak para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, setiap persoalan harus disikapi dengan kepala dingin dan tidak mengorbankan persatuan masyarakat.
“Kepada seluruh pemimpin dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing, mari kita sama-sama menjaga suasana yang kondusif. Jangan sampai persoalan pribadi maupun perbedaan kepentingan justru memecah hubungan baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Sumardi menyampaikan pesan kepada masyarakat Desa Karangmukti agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui secara jelas kebenaran dan konteksnya.
Ia meminta masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan tidak memberikan ruang bagi fitnah, kebencian, maupun kepentingan tertentu yang dapat memecah persatuan.
“Khusus kepada masyarakat Karangmukti, jagalah hati kita agar tidak dinodai oleh persoalan-persoalan yang belum tentu benar. Jangan kotori hati dengan fitnah, kebencian maupun kepentingan yang dapat memecah persatuan,” tuturnya.
Sumardi berharap seluruh pihak dapat menempatkan setiap persoalan sesuai porsinya. Jika persoalan tersebut merupakan urusan pribadi, hendaknya diselesaikan secara pribadi tanpa menyeret institusi pemerintahan desa maupun masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung.
“Tetap semangat, tetap jaga persaudaraan, dan lanjutkan perjuangan untuk membangun Karangmukti yang lebih baik. Jangan sampai persoalan pribadi mengganggu persatuan dan semangat kita dalam membangun desa,” pungkas Sumardi. (Red)






