Jakarta – Di tengah intensifikasi arus globalisasi yang menghadirkan kompetisi antarbudaya secara terbuka, penguatan kebudayaan nasional tidak lagi dapat diposisikan sebagai agenda pelengkap, melainkan sebagai strategi fundamental dalam menjaga jati diri sekaligus membangun daya saing dan kedaulatan bangsa.
Dalam konteks tersebut, optimalisasi instrumen pendanaan kebudayaan menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan dan aktualisasi nilai-nilai budaya Indonesia.
Moch Firman, Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Kebudayaan, mendorong seluruh kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengintensifkan sosialisasi Dana Indonesiana (Dana Indonesia Raya) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai bagian dari Dana Abadi Kebudayaan di bawah Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.
Firman menilai, skema pendanaan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku budaya di daerah. Namun, ia juga menyoroti bahwa upaya sosialisasi yang selama ini dilakukan masih lemah dan cenderung belum menjangkau masyarakat lapisan bawah sebagai pelaku budaya utama.
“Dana Indonesiana atau Dana Indonesia Raya tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif. Persoalannya, sosialisasi hari ini masih elitis dan belum sepenuhnya menyentuh pelaku budaya di akar rumput,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif, terstruktur, dan inklusif agar pelaku budaya memiliki akses dan pemahaman yang memadai dalam memanfaatkan dana tersebut.
Dalam hal ini, Firman juga menyoroti bahwa skema Dana Indonesiana sejatinya terbuka bagi berbagai kategori penerima, baik perorangan, komunitas, maupun lembaga kebudayaan, yang dapat mengakses pendanaan melalui mekanisme seleksi yang dibuka secara periodik, umumnya pada rentang April hingga Mei setiap tahunnya.
Menurutnya, keterbukaan kategori tersebut harus diiringi dengan penyebarluasan informasi yang merata agar tidak hanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, tetapi juga menjangkau pelaku budaya lokal yang selama ini kurang terfasilitasi.
“Ekspansi budaya asing yang tidak terfilter berpotensi mengikis jati diri bangsa, termasuk nilai gotong royong, etika sosial, dan semangat kebangsaan,” kata Firman.
Dalam konteks ideologis, Firman mengaitkan upaya tersebut dengan Trisakti Bung Karno, khususnya prinsip berkepribadian dalam kebudayaan. Ia menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh aspek politik dan ekonomi, tetapi juga oleh kedaulatan di bidang kebudayaan sebagai fondasi utama identitas nasional.Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa penguatan kebudayaan juga dapat menjadi pendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Ia mencontohkan fenomena Korean Wave (Hallyu) sebagai bukti bahwa kekuatan budaya mampu menarik minat wisatawan global dan berdampak signifikan terhadap pendapatan negara
.“Ini pelajaran penting bagi Indonesia. Ketika budaya dikelola secara serius dan konsisten, ia bukan hanya menjadi identitas, tetapi juga kekuatan ekonomi yang mampu mendorong sektor pariwisata dan meningkatkan penerimaan negara,” tuturnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar kebudayaan tidak direduksi menjadi sekadar komoditas. “Pariwisata budaya harus dibangun dengan menjaga nilai, makna, dan otentisitas, sehingga tidak hanya menarik secara ekonomi, tetapi juga bermartabat,” tambahnya.
Firman juga mendorong penguatan koordinasi antara kementerian terkait dengan pemerintah daerah agar kebijakan kebudayaan berjalan selaras dan efektif. Menurutnya, sinergi lintas level pemerintahan menjadi faktor kunci dalam memastikan program, termasuk Dana Abadi Kebudayaan, dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.
“Dibutuhkan koordinasi yang kuat antara kementerian dan kepala daerah agar Dana Indonesiana benar-benar hadir sebagai penggerak kebudayaan, sekaligus memperkuat kedaulatan bangsa, bukan sekadar simbol kebijakan,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa peran aktif seluruh kepala daerah menjadi kunci dalam memastikan Dana Abadi Kebudayaan memberikan dampak nyata bagi pelaku budaya dan masyarakat luas(mhb).






