Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan bahwa pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan viral karena meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung bukanlah pegawai pemerintah daerah.
Tindakan tersebut dinyatakan sebagai aksi individu yang tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah manapun.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pelaku bukan berasal dari Pemda.
“Saya jamin itu bukan pegawai Pemda,” ungkapnya setelah menghadiri acara di Tambun, Bekasi, pada Minggu (23/3/2025).
Ade menambahkan bahwa pihak Pasar Induk Cibitung telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Tidak ada pegawai Pemda yang bertindak seperti itu. Informasi yang kami terima, pelaku diduga sedang dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, juga mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum yang memakai seragam Pemda, padahal ia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar.
“Kejadian ini terjadi pada pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar dan pihak keamanan setempat,” kata Gatot.
Gatot menyayangkan sikap pedagang yang memilih diam dan tidak melaporkan kejadian ini.
“Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Jika pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat bisa mengetahuinya?” ujar dia.