Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kamis hingga Jumat, 4–5 Juni 2026.

Kegiatan ini melibatkan 30 personel dan dipimpin oleh KOMPOL Sigit Pangarso, S.Sos., selaku PAMENWAS. Patroli dilaksanakan secara mobile dan stasioner di sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor.

spaceiklan

Sebelum patroli, personel mengikuti apel OKJ dan patroli skala besar di lapangan apel Polres Metro Bekasi untuk menerima arahan teknis dari pimpinan. Rute patroli mencakup Mapolres Metro Bekasi, Bundaran Golf Jababeka, Pertigaan Kampung Pamahan Desa Jatireja, Kampung Bugelsalam Sertajaya, Taman Sehati, Kawasan Industri Jababeka 5, Hollywood Junction Jababeka, hingga kembali ke Mapolres Metro Bekasi.

Patroli biru dan standby dilakukan di lokasi-lokasi strategis untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, kerumunan massa, dan potensi tawuran. Operasi Kejahatan Jalanan mencakup pemeriksaan kendaraan, orang, dan barang bawaan untuk mencegah senjata tajam, senjata api, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya. Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada satpam di kawasan Jababeka agar segera melapor kepada polisi apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.

Dari hasil operasi, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan maupun kejadian tawuran. Kendaraan tanpa TNKB atau STNK nihil, sementara lima pengendara diberi teguran karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak ada barang bukti yang diamankan(mhb)