Kabupaten Bekasi – Warga desa Sukasari melakukan aksi unjuk rasa di kantor pemasaran perumahan subsidi Grand Royal Park (GRP), Serang Baru, Bekasi, Minggu (02/03/2025). Aksi ini untuk menuntut dibukanya akses jalan.
Warga juga sempat melakukan orasi untuk menyuarakan aspirasi mereka dilokasi penutupan jalan. Unjuk rasa ini karena ada penutupan akses jalan blok G dan blok F.
“Masyarakat khususnya warga RT 017/02 GRP menolak keras adanya penutupan jalan,” ungkap Ketua RW 02, Sadi Supriyadi.
Sadi menjelaskan, bahwa ada dua jalan yang ditutup dan warga menolak keras adanya penutupan jalan tersebut dan sangat dirugikan.
“Jadi kita tetap bersikeras atas penutupan jalan ini kita menolak, sampai kapanpun kita tetap bereaksi,” tegasnya.
Menurut Sadi, ada pihak yang mengklaim bahwa akses jalan yang ditutup bagian dari tanahnya, padahal itu jalan adanya di perumahan yang digunakan warga sekitar.
“Warga taunya itu jalan perumahan, makanya minta kepada pihak pengembang untuk segera menyelesaikan perkara sengketa tanah. Kasihan warga saya susah lewat kalau di pasang kayu-kayu gitu!” ujar Sadi.
Dirinya memohon pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah, jangan sampai warga jadi korban dan warga tetap menuntut jalan ini harus dibuka dan menolak penutupan jalan(Ww).