Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi, S.Pd. tengah berupaya membantu warga di tiga RT yang menghadapi persoalan tanah garapan.
Ia mengatakan, warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), kendati memiliki girik sebagai dasar kepemilikan.
“Tadi minta dibantu bagaimana penyelesaiannya, sebab mereka tidak keluar SPPT,” kata Murodi menceritakan kisah seorang warga dalam reses pada Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan, seharusnya girik dapat menjadi dasar penerbitan sertifikat dan SPPT. Namun, ia menduga ada kendala lain yang perlu ditelusuri.
“Saya bilang mohon dimajukan saja berita acara tentang tidak diterimanya biar nanti kita telusuri kenapa dan bagaimana ini bisa terjadi,” ujarnya.
Ia berkomitmen untuk menyelesaikan dan melakukan pengecekan di Dinas Pertanahan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Bekasi untuk mengetahui penyebab terhambatnya penerbitan SPPT.
“Hal ini penting karena ketidakadaan SPPT berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.
Selain persoalan tanah, Murdoi juga menampung aspirasi warga terkait infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
“50 persen aspirasi warga terkait infrastruktur sudah kami tampung,” pungkasnya. (Yan)