Kota Bekasi – Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi. Pada Hari Senin (03/02/2025)
Pasalnya, Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
AMBK menyoroti ketidaktransparanan seleksi tenaga mitra statistik yang diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas. Mereka menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
“Kami melihat adanya indikasi kuat rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance,” tegas M. Ade Arif, koordinator aksi.
Dugaan kecurangan ini berpotensi merusak kualitas data statistik yang dihasilkan BPS. “Data yang tidak akurat bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas,” Tutupnya.
Mahasiswa juga mendesak Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi. Mereka memberikan batas waktu 7×24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, AMBK berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Kami tidak akan diam! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan tercapai. Kami menuntut keadilan untuk semua pihak yang terdampak oleh proses rekrutmen yang tidak transparan ini. Untuk Kota Bekasi yang lebih baik dan berintegritas” Tutupnya.
Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa :
1. Mendesak Kepala BPS Kota Bekasi segera hentikan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi mitra statistik yang diduga bermain curang dari tahun 2022-2025
2. Mendesak Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa depan
3. Jika dalam 7×24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar dan membawa masalah ini ke lembaga hukum pengawas terkait
4. Mendesak Ombudsman dan KPK untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS kota bekasi dari tahun ke tahun (kuy).