Kota Bekasi – Ratusan pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, seruduk DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Senin (16/12/2024).
Dalam aksinya mereka menggelar unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi segera membayar gaji yang telah tertunda dan belum dibayar selama tiga bulan, yaitu untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Aksi ratusan pekerja hatlrian lepas tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpastian pembayaran gaji mereka. “Cukup lumayan karena kami dibayar harian dari 150 sampai 250 ribu tupiah per hari. Bukan angkankecil buat kami pekerja lepas, coba saja kalo dikalikan 3 bulan berwrti 90 hari”, terang Jring salah seorang PHL.
Koordinator aksi, Atan, menjelaskan bahwa meskipun mereka terus bekerja tanpa henti, hak mereka sebagai pekerja tidak juga dipenuhi. “Jadi hal yang biasa upah sering telat dalam pembayaran setiap bulannya”, terang Atan.
“Hak kami tidak dibayarkan, sementara kami dituntut untuk terus bekerja. Jika pemkot diam kemana lagi kami mengadu kecuali kepada DPRD,” jelasnya.
Ketidakpastian hutang gaji selama 3 bulan tersebut memicu masalah serius pada kehidupan pribadi beberapa PHL, termasuk masalah rumah tangga dan keuangan.
“Ada teman kami yang hampir bercerai, ada yang hampir bunuh diri karena tidak mampu memberikan nafkah kepada keluarga, ada juga yang harus tidur di emperan karena tidak mampu membayar kontrakan,” ungkapnya.
Karena itulah, mereka mendesak DPRD Kota Bekasi untuk turun tangan dan memberikan solusi atas masalah tersebut.
Sebagai tanggapan, sepuluh perwakilan dari para PHL kemudian dipertemukan dengan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dalam ruang mediasi.
Para PHL berharap masalah ini bisa segera dituntaskan dan DPRD Kota Bekasi dapat menjembatani dengan Pemkot Bekasi demi pemenuhan hak mereka.(Dy)