kota  

Atifivis Pemuda Bekasi, Tuding Paslon Nomer 01, Pernah Dipanggil Kejaksaam Negeri Kota Bekasi

Kota Bekasi – Aktivis Pemuda Bekasi, Supriadi, mengungkap, bahwa calon Walikota Bekasi Heri Koswara atau Herkos, ternyata pernah berurusan dengan Kejaksaan Negeri/ Kejari Kota Bekasi, terkait dengan dugaan kasus Korupsi. Ucapan tersebut diutarakannya dalam statemen tertulis, Senin, 11/11/2024.

“Heri Koswara ternyata pernah dipanggil Kejaksaan Negeri saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, terkait dugaan perjalanan dinas fiktif,” ungkap Supriadi.

masa tenang

Menurut Supriadi, Herkos seolah mendadak lupa dan mengabaikan fakta, bahwa dirinya pernah dipanggil Kejari Kota Bekasi, saat menjabat anggota DPRD Tahun 2014, atas perkara dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Supriadi memaparkan, informasi atas keterlibatan perkara hukum Herkos itu kembali mengemuka, dan telah ramai menjadi perbincangan hangat, di dunia maya pada sejumlah akun media sosial. Info itu merupakan fakta masa lalu dari upaya proses hukum, yang kebenarannya sudah valid dan sudah menjadi rekam jejak perilaku buruk dari seorang Herkos, terlepas hasil putusan akhir aparat penegak hukum, terhadap upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut.

Lebih jauh lagi Supriadi, memaparkan, ucapan Heri Koswara dinilai bersipat paradoks, karena kerap kali terdengar dalam berbagai pertemuan selalu memberi ilustrasi buruk terhadap dua orang mantan Walikota Bekasi terdahulu, Mukhtar Muhamad dan Rahmat Effendi, yang menjadi pesakitan lantaran terjerat kasus korupsi. Ironisnya, seolah Herkos mengklaim dirinya yang paling bersih dari upaya tindak korupsi.

“Jika Heri Koswara ingin membawa perubahan agar Kota Bekasi bebas KKN, seharusnya dimulai dari partai PKS, karena PKS punya sejarah kelam di Kota Bekasi, Heri koswara dan dua kadernya diduga terlibat korupsi yaitu Choiruman J Putro dan Muhamad Kurniawan.” Pungkas Supriadi mengakhiri ucapannya.

Semestinya, segala ucapan setiap kandidat pemimpin daerah, sebaiknya dikaji dan diintropeksi terlebih dahulu, agar terhindar dari makna peribahasa ‘Semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak tampak’ sehingga tidak berprilaku kebablasan layaknya ‘Buruk muka cermin dibelah’. Gawat…(dy).