kota  

Dana Hibah Gagal Cair, Pekan Olah Raga Provinsi Se-Jawa Barat Terancam Gagal Digelar di Kota Bekasi

 

Kota Bekasi – Kota Bekasi terancam gagal menjadi tuan rumah agenda besar Pekan Olah Raga Provinsi atau POPProv Se-Jawa Barat, pada Tahun 2024 mendatang. Gagalnya penyelenggaraan perhelatan olah raga empat tahunan tersebut, akibat dana hibah yang seharusnya diterima pihak penyelenggara ditenggarai telah gagal cair.

KORMI atau Komite Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kota Bekasi, yang sedianya menjadi pihak penyelenggara event olah raga tersebut, mengaku sangat menyayangkan gagal cairnya dana hibah lebih dari 1,5 Milliar itu, padahal telah dianggarkan dan disetujui melalui sidang paripurna antar DPRD dan Pemkot Bekasi.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua KORMI Jawa Barat, Denda Alamsyah, menjelaskan:
“Secara lisan saya mendengar bahwa Kota Bekasi gagal menjadi tuan rumah Porprov, karena dukungan dana tidak memadai menyusul dana hibah yang tidak jadi turun, “ jelas, Denda, saat di hubungi Awak Media, Kamis, 12/09/2024.

KORMI adalah organisasi mitra pemerintah yang keabsahannya dipayungi UU Nomor. 11 Tahun 2024. Artinya, KORMI merupakan organisasi yang resmi dan berhak mendapatkan dana hibah dari Pemerintah, melalui anggaran tahunan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sama halnya dengan KONI dan MPCI, KORMI juga mempunyai tugas untuk membina, memelihara, dan mengembangkan bidang olah raga yang ada di masyarakat.

Masih menurut penuturan, Denda Alamsyah, dirinya juga tidak pernah mendengar APBD Kota Bekasi sedang bermasalah atau Defisit. Seharusnya, tidak ada alasan bagi Pemkot Bekasi, untuk tidak mengelontorkan cucuran dana hibah dimaksud.

“Karena KORMI merupakan organisasi mitra pemerintah, kalau bentuknya bukan hibah, misalnya, Bansos untuk yayasan Ormas, LSM atau Organisasi yang sifatnya bantuan insidental, mungkin saja bisa tidak cair karena kondisi APBD. Namun, dana hibah KORMI apalagi sudah dianggarkan di sidang paripurna APBD, sangat disayangkan jika sampai tidak di cairkan, karena KORMI merupakan organisasi resmi yang diakui dan dilindungi pemerintah, “ jelas, Denda, lebih lanjut.

Untuk diketahui, hampir seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat tidak ada yang menahan pencairan dana hibah KORMI, kalau pun masih ada dana yang belum dicairkan, hal itu hanyalah masalah teknis administratip dan perubahan nilai hibah semata.

Sementara itu, Wakil Ketua KORMI Kota Bekasi Bidang Hukum dan Event Masyarakat, Rachmat Kelik Pangestu, mengungkapkan, sebelumnya dana hibah KORMI dianggarkan sebesar lima milyar rupiah, tapi kemudian diturunkan nilainya menjadi 1,5 milyar.
“Kita tidak mungkin jadi tuan rumah, kalau tidak ada biayanya, tapi kita tetap berupaya agenda tersebut tetap harus dijalankan”. Ungkap, Rachmat Kelik antusias.

Ironisnya, hingga saat ini dana hibah tersebut belum juga diterima KORMI sebagai pihak penyelenggara. Kemungkinan, pencairan dana hibah tersebut masih tertahan, ditahap akhir proses persetujuan Pejabat Sementara Walikota Bekasi, Raden Ghani Muhammad(dy).