kota  

Pasangan UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Berpotensi Dapat Merusak Suara Pasangan Heri Koswara dan Sholihin

Penulis: Ipad Faturohman

Munculnya nama UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, jelang detik-detik terakhir waktu penutupan pendaftaran di KPUD sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, cukup mengejutkan sekaligus membuat bingung sejumlah pengamat politik dan khalayak publik.

Rasa pesimis publik seakan menempatkan pasangan ini, hanya sebagai kontestan penggembira dan menjadi anak bawang, yang mustahil dapat memenangkan Pilkada Serentak 27 November mendatang.

Dalam hitungan peta electoral, posisi elektabilitas UU dan Nurul sangat rendah, dan akan sulit bagi mereka untuk melakukan lompatan elektabilitas, untuk dapat bersaing dengan kedua paslon lain. Dipastikan dari ketiga pasang calon yang akan bertarung. Diprediksi, mereka hanya akan menempati posisi sebagai juru kunci.

Di sisi lain, Internal Partai Golkar, keputusan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspita Sari, yang mendorong UU dan Nurul. Menimbulkan begitu banyak pertanyaan. Mengapa malah DPD Partai Golkar tidak merekomendasikan tokoh internalnya, yang dipastikan memiliki kualifikasi serta elektabilitas, yang lebih baik dibanding UU dan Nurul?

Sepertinya, ada motif tertentu yang disembunyikan. Dari sekian banyak dugaan yang beredar agaknya faktor ‘setoran tinggi’ adalah dugaan yang kerap dan kuat mengemuka.

Ada dugaan lain, Ade Puspitasari, lebih memilih UU Saeful Mikdar guna mengamankan Jabatannya sebagai Ketua DPD Kota Bekasi. UU dianggap sosok paling aman, karena tidak berpotensi akan mengotak-atik Jabatannya saat Musda Golkar kedepan.

Sungguh pun pasangan UU dan Nurul tidak mungkin menang dalam Pilkada, tapi melihat segmentasi pemilihnya, bisa jadi mereka menjadi pengganggu bagi pasangan calon lain, yang memiliki irisan suara yang sama.

UU sebagai mantan Kepala Dinas dipastikan akan menggarap basis suara dari segmentasi para pendidik dan lingkarannya. Jika langkah UU berhasil dalam menjangkau wilayah ini, maka dipastikan suara yang akan di perolehnya, akan mengiris pula basis suara dukungan calon lain.

Sudah menjadi rahasia umum, sejak dua periode Pemilukada yang lalu, segmen suara ini memiliki kecenderungan kuat berafiliansi kepada calon dari usungan PKS. Mau tidak mau, kondisi ini akan mengganggu peta prefelensi PKS di Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Sementara, dari profile calon wakilnya, Nurul Sumarheni, juga memiliki potensi menganggu meskipun eskalasinya kecil. Diketahui, Nurul dan Herkos merupakan alumni dari kampus atau almamater yang sama. Tentunya situasi ini, juga akan mempengaruhi keleluasaan Herkos dalam meraup suara dari akademisi tempatnya berasal.

Apalagi, ada dugaan Nurul sebagai mantan Ketua KPUD Kota Bekasi, biasa dijadikan operator oleh PKS untuk menempatkan orang-orangnya di posisi penyelenggara pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga bilik TPS.
Jika Nurul dengan dukungan dari seluruh kelompoknya akan mampu membendung langkah Herkos, maka dapat dipastikan suara dari kedua pasangan tersebut akan terbelah.

Bekasi, Rabu,11/09/ 2024.
Penulis adalah Ketua Umum Serikat Pemuda Islam Kota Bekasi.