Kota Bekasi – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti hari ini membuka acara Rembuk Stunting di Balai Patriot yang sekaligus menandatangani deklarasi pencegahan dan penanganan stunting bersama Forkopimda Kota Bekasi.
Diikuti oleh Perangkat Daerah Terkait, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi dan Kepala UPTB KB Kecamatan se-Kota Bekasi. Ika Indah Yarti mewakili Pj. Wali Kota Bekasi yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan Rapat Koordinasi.
Ika mengatakan program rembuk stunting ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bekasi menuju Zero New Stunting tahun 2024, berharap dukungan peran serta dari para pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Akademisi, BUMD , Pengusaha, Pihak Swasta dan juga dukungan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting di wilayah masing-masing baik pencegahan secara speaifik maupun secara sensitif.
“Peran Pemerintah untuk mensosialisasikan rembuk stunting menuju Kota Bekasi yang bebas dari stunting menuju zero new stunting ini dibuktikan dengan para elemen di Kota Bekasi yang membubuhkan tandatangan deklarasi, menjadi program yang serius.” Kata Ika.
Kegiatan penanganan stunting telah berjalan di wilayah masing masing, yang perlu ditingkatkan adalah pencegahan dengan memberi perhatian pada kelompok sasaran mulai dari remaja calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, dan jika ada yang kasus terdeteksi resiko stunting pada kelompok ini , maka peran Pemerintah Kota Bekasi akan fokus pada jiwa yang terdeteksi.
Layanan yang diusulkan beberapa program, antara lain peningkatan kegiatan penyuluhan , pendampingan pemberian makanan tambahan, penambahan fasilitas untuk Posyandu, pelatihan petugas dan kader serta penyediaan air bersih di wilayah termasuk jambanisasi sehingga wilayah tersebut bisa terbebas dari stunting agar tidak menyebar(maul).