BEKASINEWSROOM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap dianggarkan Pemerintah Desa Cikaregeman, Kecamatan Setu, pada tahun 2023.
Kepala Desa Cikaregeman, Markun Hidayat, menuturkan pemerintah desa menganggarkan sebesar 10 persen dari Dana Desa untuk BLT.
“RT dan RW akan mengajukan data, kita akan memverifikasi ulang langsung calon penerima,” tutur Markun, baru-baru ini.
“Jadi kita akan menetapkan penerima BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata dia.
Kriteria yang dimaksud adalah warga dengan kategori miskin ekstrem.
Penerima BLT itu akan mendapat Rp300 ribu per bulan selama setahun. (sas)