kota  

Dinsos Kota Bekasi Terima Kunker Kabupaten Pandeglang

Kota Bekasi – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial dalam rangka konsultasi terkait repormasi Perlindungan Sosial (Data Basis Registrasi Sosial Ekonomi) di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi Jawa Barat.

Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Nilla mengatakan bahwa Dinas Sosial banyak program yg membutuhkan data, namun kaitan dg data selalu saja ada kendala2 nya.

Adanya Rencana Satu Data yg akan dilakukan oleh BPS yakni Data Regsosek, menjadi sebuah harapan akan ada nya data yg betul2 valid, sehingga akan berpengaruh terhadap tepat nya sasaran dalam pemberian bantuan kpd yg berhak.

Regsosek merupakan data Registrasi sosial ekonomi yg menginformasikan tentang: sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Ketua rombongan sekaligus ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, M.Habibi Arafat menjelaskan bahwa kedatangan kami ingin mendapatkan masukan Dinsos Kota Bekasi terkait dengan bantuan sosial.

“Tujuan kedatangan kami ingin meminta sharing ilmu kepada Dinsos Kota Bekasi terkait kendala masalah data bantuan di Kabupaten Pandeglang”Kami ingin konsultasi langsung terkait dengan pendataan karena selain mereka tidak masuk ke DTKS bantuan juga yang diterima tidak seimbang yang dibutuhkan.

Adanya rencana Regsosek yg akan mulai didata oleh BPS dari tanggal 15 Oktober sampai 14 November dan datanya itu langsung dari masyarakat, harapan semoga kedepannya orang orang yang sangat membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan.” Tutupnya

Bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin, Yeyen Bersama jajaranya.

Yeyen menjelaskan terkait DTKS ini “Sudah mempunyai SOP untuk memverifikasi validasi data, kami lakukan dengan melibatkan 12 Kecamatan 56 Kelurahan di Kota Bekasi. Kuncinya bagaimana untuk teman teman dibawah khususnya RT RW untuk mendata warganya benar layak tau tidak, dan efiden buat kita untuk mempertanggung jawabkan data yang sudah diterima dari wilayah itu” ujar Yeyen(khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *