Dianggap Penuh Rekayasa Dan Cacat Hukum Pelantikan PJ Bupati,GPMB Gerudug Kantor DPRD Dan Kantor Mendagri

Kabupaten Bekasi – Rstusan Massa dengan mengatasnamakan Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB) melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Bekasi, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kementerian Dalam Negeri Senin (30/8/2021).

Dalam aksinya Massa aksi meminta PJ Bupati Bekasi segera diberhentikan, karena kami menduga adanya hal-hal yang tidak sesuai aturan akan adanya PJ Bupati Bekasi.

Wakil Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB), Rudi Istiawan di hadapan awak media menyampaikan ” gerakan aksi yang di lakukan GPMB hari ini dengan melakukan aksi damai di 3 lokasi, aksi kami lakukan di depan Kantor Bupati Bekasi, kemudian kami longmarch ke depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan tuntutan aspirasi kami terkait kejanggalan-kejanggalan terkait diangkatnya PJ Bupati Bekasi”terangnya.

“aksi kemudian kami lanjutkan di Kantor Kemendagri di Jakarta, dan kami menuntut agar Wakil Bupati Bekasi segera dilantik, karena kami merasa produk hukum dan hasil Paripurna pada tanggal 18 Maret 2020 lalu tentang pemilihan Wakil Bupati Bekasi harus ditaati.” Tegas Rudi Istiawan.

Rudi juga menambahkan “Masyarakat Kabupaten Bekasi butuh pemimpin definitif yang bukan hasil rekayasa politis, Jangan lagi pakai PJ Bupati. karena kami menduga ada hal-hal yg tidak sesuai aturan ada PJ Bupati di Kabupaten Bekasi.”beber Rudi.

Di kantor kemendagri Massa aksi menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera melantik H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati, Karena kami merasa produk hukum dan hasil paripurna DPRD Kabuoaten Bekasi pada tgl 18 Maret 2020 tentang pemilihan wakil bupati yang telah di tetapkan oleh DPRD Bekasi beberapa waktu lalu” tandes Rudi(Maul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *