Kabupaten Bekasi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang di lakukan pemerintah dari tanggal tiga sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,sangat berdampak pada masyarakat dari kalangan menengah kebawah,guna meringankan beban warga Polsek serang baru memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek serang baru(Jumat/17/7).
Bertempat di dua tempat yang berada di kampung Pasir Randu Rt.01/04 Desa Sukarasari Kecamatan Serang Baru kabupaten Bekasi dan kampung Cibenda Rt. 02/02 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru kabupaten bekasi bantuan di distribusikan kepada warga di dua tempat tersebut.
Di pimpin langsung Kapolsek Serang baru Akp Somantri SH, di bantu beberapa anggota Polsek serang baru,pelaksanaan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial Peduli Covid 19 kepada warga di Desa Sukasari dan Desa Sirnajaya yang berdampak akibat Wabah Covid19 di lakukan guna membantu memperingan beban kebutuhan sehari hari warga serang baru, serta melakukan himbauan untuk tetap selalu melaksanakan Prokes dan selama PPKM DARURAT untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu kecuali ada urusan yang sifatnya sangat penting atau mendesak.
“hari ini bersama dengan beberapa anggota Polsek serang baru melakukan dan memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat di dua kampung yang memang sangat terdampak dengan di berlakukannya PPKM Darurat” ujar kapolsek Serang baru AKP Somantri.
“Untuk saat ini sebanyak 40 karung beras yang perkarungnya ada 10 kilo gram kita berikan langsung kepada warga yang membutuhkan, kedepannya juga kami akan melakukan hal serupa kepada warga yang terdampak yang berada di wilayah hukum Polsek serang baru” tandes Somantri(RF).