Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membantu warga yang terpapar Corona virus disease 2019 (Covid-19) di kantor RW 033 Desa Wanasari Kecamatan cibitung melalui sejumlah rangkaian kegiatan estafet selama sehari penuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan setibanya di kantor RW 033 jajarannya melakukan pemetaan bersama unsur pemerintahan kecamatan setempat.
“Mapping dan koordinasi terlebih dulu bersama Muspika se-Kecamatan Cibitung,” kata dia.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako sejumlah 100 paket oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada ketua RW 033 Desa wanasari di kantor RW setempat.
“Semoga bantuan sembako ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga sini dalam menghadapi wabah ini supaya lebih semangat dan berupaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar dia.
Mahayu mengatakan dalam kapasitasnya sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi jajarannya turut berkewajiban meminimalisir penyebaran virus corona.
Mahayu juga menyempatkan diri mengunjungi salah satu Warga yang terkena covid-19 di RW tersebut dan memberikan simbolik bantuan sosial tersebut serta memberikan masukan dan semangat bagi warga yg terpapar” Semangat terus ya pak, dan jangan lupa tetap menjaga prokesnya lawan wabah ini,” katanya.
“Hal ini sesuai dengan tugas pengawasan bansos serta bagian dari jaksa sahabat masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Mahayu.
Mahayu juga menghimbau buat relawan di RW tersebut untuk terus membantu dan mengupdate data serta melaporkan ke posko kalau ada warga yg terpapar baru,
“Untuk urusan dijalan sudah ada pihak kepolisian, Po PP , TNI dan pihak kecamatan nah buat relawan khusus di wilayah RW masing masing saja supaya bisa meminimalisir penyebaran wabah ini” tegasnya(Mul).