Bupati Bekasi Perpanjang Masa Jabatan Sekda

Sekda Uju dan Bupati Eka

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memperpanjang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju hingga 1 Juli 2021.

Pengukuhan perpanjangan jabatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21).

“Pak Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka.

Bupati berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kita ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

“Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” ucapnya.

Uju menambahkan, sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *