kota  

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Release Capaian Kinerja Tahun 2020

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Release Capaian Kinerja Tahun 2020

Kota Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi menggelar konferensi pers dalam rangka penyampaian capaian kinerja sepanjang tahun 2020.
Informasi terkait hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat di Press Room Kanim Bekasi, Rabu, (30/12/2020).

Kemudian, untuk bidang lalu lintas Keimigrasian, Wahyu menuturkan pihaknya mencatat terjadinya penurunan drastis penerbitan paspor dibandingkan tahun 2019 lalu.

Penurunan itu, kata dia, dipengaruhi Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan munculnya kebijakan lockdown di tiap negara.

Wahyu melanjutkan untuk jumlah Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tahun 2020 pihaknya mencatat sebanyak 1716 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru sebanyak 6433 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) baru dan perpanjangan sebanyak 139 orang, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 4 orang dan Kewarganegaraan Ganda (AFFIDAVIT) sebanyak 50 orang.

Sementara untuk jumlah tindakan keimigrasian sepanjang 2020 pihaknya hanya melakukan pendeportasian sebanyak 72 orang, dan penindakan Pro Justisia sebanyak 2 orang sebab mereka melanggar Pasal 71 huruf b jo Pasal 116 dan Pasal 72 ayat (2) jo Pasal 117 UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Untuk diketahui Jumlah Warga Negara Asing WNA Aktif di Bekasi sebanyak 8.940 orang dari 5 Negara dengan jumlah WNA terbanyak antara lain : Korea Selatan (2968 orang), Jepang (2844 orang), China (2301 orang), India (489 orang), Taiwan (338 orang).

Terakhir, Wahyu mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Bekasi juga selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat dengan senantiasa melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi harapan masyarakat yang menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau dan terukur dengan tidak meninggalkan nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Adapun inovasi dari kantor imigrasi Bekasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat selama tahun 2020 adalah: Eazy Paspor, lbas Pelangi, Ibas Soni, dan Drive Thru.

Pada tahun ini pula, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi berhasil meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), penghargaan instansi Ramah HAM dari Kementerian Hukum dan Ham RI serta kenaikan kelas menjadi Kelas I. (Khr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *