Adanya Pipa Bocor Di Dekat Pemukiman Di Keluhkan Warga Desa Lengga Sari

Adanya Pipa Bocor Di Dekat Pemukiman Di Keluhkan Warga Desa Lengga Sari

Kabupaten Bekasi – Terjadinya kebocoran pipa gas milik PT. Pertamina untuk yang ke dua kalinya,yang terjadi saat ini di lokasi pesawahan yang tidak jauh dari pemukiman warga, yakni di kampung panyabungan RT 11 RW 04 Desa Lenggahsari Kecamatan cabangbungin, hal tersebut membuat masyarakat setempat resah dan penuh ketakutan Kamis, ( 02/07/2020 ).

Pasalnya, pada awal kebocoran pipa gas sekitar tujuh bulan yang lalu ,permasalahan pipa gas bocor Sekarang terulang lagi,masyarakat setempat seperti biasanya tidak ada rasa kekhawatiran, akan tetapi lain hal dengan situasi sekarang yang membuat warga merasa was – was dan takut, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan.

Menurut informasi, bocor nya pipa ini di kerenakan kurang maksimalnya dalam pekerjaan pemendaman yang di lakukan oleh pekerja pada saat penanaman pipa tersebut, hal ini di takutkan akan berdampak kepada masyarakat sekitar,di karenakan pipa yang mengalami kebocoran tersebut berada di sekitar persawahan tidak jauh dari pemukiman.

Menurut nenek Tarsih (65) salah satu warga RT 11/04, bahwa dirinya sangat khawatir ketika mendengar desisan suara gas yang keluar dari pipa milik PT Pertamina tersebut.

” Takut aye lagi giring ( gembala ) kambing sampai lari ngacir ketika dengar pipa berbunyi dan mencium bau gas, ilok ( masa-red ) ada orang masak di sawah?, udah apa dandanin jangan Ampe begitu, kalo meleduk ( meledak-red ) ntar aye ( saya-red ) yang jadi korban,” ungkapnya.

Lanjut Nek Tarsih, dengan kejadian pipa bocor tersebut, ia meminta secapatnya ada perbaikan agar tidak berbahaya dan memakan korban.

” Secepatnya dah diperbaiki, takut ada korban nantinya,” Pungkasnya.

menanggapi hal tersebut, Sarkam Ketua Rt 11 Desa Lenggahsari menghimbau agar masyarakat jaga jarak dari lokasi pipa yang bocor.

“Iya saya sudah sosialisasi agar masyarakat menjauh dan jaga jarak,takut nya terjadi apa apa ,apalagi ntar kalau merokok ntar nyamber lagi, karena dilokasi belum dipasang garis polisi ( police line ),” tutupnya

Terpisah, Suharto Staf Desa Langgahsari ketika mengetahui hal itu membeberkan kejanggalan terkait kedalaman pemasangan pipa yang diduga tidak sesuai SPK.

” Pada saat pengerjaan pembebasan kedalaman yang tertuang di surat perintah kerja (SPK),itu seharusnya dalam nya satu setengah meter (1/2 m) lebarnya lima puluh sentimeter (50Cm), dan anehnya pada saat pengerjaan itu kedalemannya hany empat puluh sentimeter ( 40Cm ), bahkan ada yang sepuluh sentimeter ( 10Cm ) bahkan ada juga yang sama sekali pipa tidak di pendam, ” Beber pria yang akrab disapa Satok.

Merasa kecewa, Satok meminta Pihak PT Pertamina bekerja Profesional dan teliti dan jangan sampai warga yang dirugikan.

” Seharusnya pihak Pertamina lebih teliti agar jangan sampai kebocoran pipa terulang lagi dan warga yang terkana dampaknya,” Tegasnya.

Menurut pantauan, saat di temui di lokasi kejadian, Ilham Munandar selaku teknisi perbaikan pipa mengaku itu kewenangan pegawai bidang Operasi di PT. Pertamina.

” Saya orang kerja, saya enggak tau, yang tau ituh orang oprasi ,saya engak tau , saya hanya teknisi ,kalo di suruh ke sini ya saya kesini,” Kilahnya(Khr).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *