Ribuan Kader PDIP Gruduk Polres Metro Bekasi Pinta Usut Tuntas Pembakar Bendara Partai
Kabupaten Bekasi – Ribuan Massa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Long march menuju Polres Metro Bekasi untuk Menyikapi dan menindak lanjuti terkait pembakaran Bendera partai PDIP Perjuangan pada saat demonstrasi tanggal 24 Juni tahun 2020 di depan gedung DPR MPR Jakarta.
Massa PDI Perjuangan, Berkumpul Di Kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten bekasi dijalan Insfeksi kalimalang tegal danas menuju Polrestro bekasi untuk melaksanakan Penuntutan dan meminta pelaku pembakar bendera diProses secara Hukum yang berlaku di NKRI”, Sabtu (27/06/2020),dengan
dihadiri 1000 kader yang tersebar wilayah kabupaten bekasi.
“Ini reaksi spontan yang dilakukan oleh kader-kader partai PDIP Kabupaten Bekasi, bahwa kader sangat marah atas insiden pembakaran bendera di Jakarta kemarin. Sudah kita putuskan bahwa kita tetap menempuh jalur hukum, maka pada hari ini kita mengadukan permasalahan ini ke Polres Metro Bekasi ,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi Soleman.
Soleman menyebutkan, menghargai mereka melakukan unjuk rasa karena mengeluarkan pendapat didepan umum diatur dalam undang-undang. Namun dalam aksi tidak hanya pembakar bendera partai PDI tapi menyesalkan massa aksi menyamakan partai PDI dengan PKI.
“Kita tidak menerima pembakaran bendera partai kami ya, PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang. Partai kami itu murni partai politik, bukan PKI yang merupakan partai terlarang dan tolong jangan samakan,” ujarnya.
Dia meminta para kader maupun simpatisan PDI-P di daerah untuk menjaga kondisi situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.
“Sesuai perintah pusat kepada kami di daerah agar merapatkan barisan, Ketua umum kami Bu Megawati mengintruksikan supaya mengedepankan proses hukum,” ujar Soleman(Lutfi).