Viral Vidio Ormas Minta Jatah Parkir POB Bantah Dan Klaim Oknum Ormas
Kabupaten Bekasi – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merespons sikap Pemkot Bekasi yang seolah melegalkan ormas dalam memungut parkir di toko-toko waralaba. Aprindo mempertanyakan kepatutannya.
Bahwa dinyatakan Alfamart semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak. Sudah kita golongkan NPWD se-Kota Bekasi,
Mengingatkan agar pemerintah kota Bekasi menjalankan perda yang ada sebagaimana mestinya. Berdasarkan , masalah di atas ada kaitannya dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
Kegiatan yang digagas oleh Aliasi Ormas Bekasi ini menghasilkan perwujudan sikap dari aliansi Ormas dan LSM dalam mempertahankan keutuhan NKRI dan juga upaya antisipasi terhadap premanisme di lingkungan masyarakat.yang dilanjutkan dengan presconpres (6/11) di Sari Alam Deltamas
Ketua Dewan Penasehat Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi Frans Andrianus Polnaya menjelaskan polemik isu ormas minta jatah parkir di setiap gerai minimarket. Dia menepis tudingan publik yang menyebut ormas dan LSM di Kota Bekasi telah melakukan aksi premanisme dengan menekan perusahaan dalam pengelolaan parkir.
Berharap kedepannya tidak ada lagi istilah kaum pendatang. istilah tersebut justru menjadi penghalang bagi jalinan silaturahmi dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang selama ini telah terbangun di Kota Bekasi.
Frans , berharap agar organisasi yang dipimpinnya dapat terus berkomitmen .Demi menjaga agar keamanan dan ketertiban warga dapat terwujud, diperlukan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat. Jadi bukan hanya dari kami saja,” pungkasnya.
Siapa saja yang sudah meminum air di Bekasi berarti dia sudah menjadi orang Bekasi yang harus ikut peduli dan bertanggungjawab dalam sekitar kita,”Ujarnya
Keberadaan aliansi Ormas dan LSM , mampu hadir sebagai kontrol sosial, keamanan dan kenyamanan lingkungan dari penganguran dan kesejahterahan warga (khr).