Merasa Di Curangi Caleg Provinsi Lapor Panwaslu Bekasi
Kabupaten Bekasi – Caleg Provinsi nomor urut 2 Partai Demokrat Wiwin Winingsih bersama saksi-saksi memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).
Kedatangan Wiwin untuk pemeriksaan acara cepat mengenai laporan yang ia buat dengan nomor 05/LP/PL/Kab/13.12/V/2019 terkait dugaan pengglembungan suara caleg nomor urut 1 dari partai yang sama Achdar Sudrajat.
“Saya laporkan caleg Demokrat terkait adanya indikasi penggelemungan suara, terkait PPK, dan mekanisme di Tambun Selatan tidak berjalan sesuai regulasi,” ucapnya kepada awak media.
“Ini suara yang dipindahkan dari partai Demokrat juga. Ini internal saja. Sebetulnya (pemindahan suara, Red) hampir semua desa di Kecamatan Tambun Selatan. Kita fokuskan di Sumber Jaya dan Mangun Jaya. Sangat signifikan,” sambung caleg petahana DPRD Jawa Barat itu.
Wiwin menyebut, berdasarkan C-1, suara caleg nomor urut 1 terpaut cukup jauh dengan suaranya. Wiwin unggul 6.000-an suara. Kemudian suara bergeser (pindah) dari suara caleg lain, ke suara caleg tertentu atau suara partai ke suara caleg tertentu.
Lanjutnya, di formulir DAA-1 perolehan suara itu berubah. Sehingga caleg nomor urut 1 justru unggul 400 suara lebih banyak dibandingkan Wiwin. Wiwin memeroleh 34.219 suara dan Achdar 34.819 atau selisih 600 suara.
“DAA-1 tiap TPS sama datanya, tapi hanya totalnya saja yang berubah. Ketika penjulahan di TPS dan terakhir, saya lupa totalnya. Harusnya 100 bisa jadi 1.000,” kata keponakan mantan wakil bupati Bekasi Rohim Mintareja ini.
Ia juga menganggap mekanisme pleno tingkat Kecamatan Tambun Selatan belum selesai.
“Karena belum selesai, diangkut ke KPUD. Ketika pleno di KPUD, saksi-saksi berpikir adalah pleno Tamsel yang dilakukan di KPUD, ternyata pleno KPUD untuk Tambun Selatan,” katanya.
Pada pemeriksaan acara cepat itu, selain Wiwin, hadir Ketua Panwascam Tambun Selatan Ardi Abdul, dan anggota PPK Tambun Selatan Gunarko.
“Saya laporkan kebetulan caleg 01 dan PPK. Tetapi tidak ahdir caleg 01-nya. Besok (hari ini, Red) dilanjut lagi terkait dengan data yang diperlukan karena dari PPK-nya tidak ada persiapan. Besok tahap kedua dan putusan,” ucapnya(Khr).