Begal Dan Lukai Korbannya Empat Pelaku Perampokan Di Bekuk Polsek Tambun

Begal Dan Lukai Korbannya
Empat Pelaku Perampokan Di Bekuk Polsek Tambun

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Polsek Tambun,Kabupaten Bekasi berhasil membekuk kawanan pelaku begal yang melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek tambun dengan kerap melukai korbannya,satu dari empat pelaku terpaksa di lumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan di amankan.

masa tenang

Hanya dapat tertunduk malu yang di lakukan empat pelaku begal berinisial,SW(30),DK(29),MRS(20) dan AG(17).saat di gelandang ke mapolsek tambun kabupaten Bekasi,ke empat begal yang di kenal sadis tersebut di amankan petugas di beberapa tempat berbeda saat bersembunyi usai menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Pekopen desa tambun kabupaten Bekasi.

“para pelaku di amankan di beberapa tempat berbeda,dan satu pelaku terpaksa kita lakukan tindakan terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan di amankan,pelaku yang kita hadiahi timah panas merupakan otak dari aksi begal yang kedap meresahkan warga tambun”ungkap Kapolsek tambun Kompol Rahmad Sujatmiko.

“dalam setiap menjalankan aksinya pada pelaku selain di persanjatai senjata tajam jenis clurit dan pecang,para pelaku tidak segan melukai para korban apabila melakukan perlawanan,dan yang terakhir di lakukan pelaku di wilayah Pekopen dengan melukai korban hingga harus di larikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan”tambah Kapolsek Tambun.

Di hadapan petugas kepolisian ke empat pelaku yang keseharian bekerja serabutan ini,mengaku nekat menjalankan aksi kejahatan karena terbentur ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“dengan ketiga temannya menjalankan aksinya sudah beberapa kali dengan target sepeda motor dan hand phone,akan melukai calon korbannya apabila melakukan perlawanan”ujar SW otak dari kawanan pelaku begal.

“hasil kejahatan selalu di bagi rata dengan ketiga temannya,mencari target warga yang sedang berada di jalan maupun di rumah yang di anggap sepi”tambah SW dengan nada merintih menahan sakit akibat di tembak petugas saat akan di amankan.

Dari tangan ke empat pelaku petugas mengamankan satu bilah pedang besi sepanjang 30 centi meter,uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 900 ribu,satu unit sepeda motor.

Selain itu petugas yang mendatangi kontrakan pada korban juga mengamankan,satu buah kunci liter T,satu buah sangkur,tiga buah dompet,satu kunci kontak motor,satu pasang plat motor,satu buah mesin gerinda dan beberapa pas kunci ring.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ke empat pelaku langsung di jebloskan kedalam sel tahanan mapolsek tambun kabupaten Bekasi.

“Keempat pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian di sertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun penjara”pungkas Rahmad Sujatmiko(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *