POLSEK Kedungwaringin menggelar Operasi Cipkon dengan target penjual petasan, Sabtu, 22 Desember 2018. Sebanyak tujuh anggota polisi pimpinan Iptu Teguh Supriyadi menyisir Pasar Kedung Gede.
“Jadi kita sita sejumlah petasan dari 2 orang pedagang. Sebenarnya yang kita periksa ada 3 orang, hanya saja 1 orang tidak menjual petasan,” ungkap Kapolsek Kedungwaringin AKP Akhmadi.
Dari tangan Nyai Tarmini (43) polisi menyita 4 bundel petasan cabe dengan jumlah 40 buah. Sementara itu dari Akbar Jaelani (19) polisi menyita segulung petasan.
“Barang bukti yang kita dapat, kita bawa ke Mapolsek. Ini semata-mata untuk mencegah peredaran petasan saat Tahun Baru, karena berbahaya,” katanya.
Akhmadi mengaku akan terus melakukan kegiatan serupa hingga akhir tahun nanti. (Lutfi)