Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin menggelar tahapan Pleno pengambilan dan penetapan nomor urut calon kepala desa.
Kegiatan ini menjadi salah satu momen krusial yang paling ditunggu-tunggu oleh para kontestan dan warga setempat dalam rangkaian pesta demokrasi tingkat desa.
Diketahui acara yang dilaksanakan di kantor desa tersebut turut hadir Forkopimcam Kedungwaringin, BPD serta para pendukung dari masing-masing Calon Kepala Desa Karangsambung, Rabu (09/09).
Ketua Panitia Pilkades Karangsambung Isak Iskandar menyampaikan tahapan pengambilan nomor urut ini dilaksanakan setelah melalui proses verifikasi berkas dan penetapan bakal calon menjadi calon tetap.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan verifikasi hingga penetapan calon resmi selesai. Hari ini kita melangkah ke tahapan pengundian nomor urut dengan transparan dan disaksikan langsung oleh semua pihak terkait,” ucapnya.
Adapun nama dan nomer urut Calon Kades Karangsambung yakni.
Nomor Urut 1 Ujang Tisna Sonjaya
Nomor Urut 2 Asep Karnawi
Nomor Urut 3 Tri Rully Lesmana
Nomor Urut 4 Wahyu Mustiadi
Nomor Urut 5 Zaenal Fahry
Nomor urut yang telah diperoleh ini nantinya akan digunakan oleh masing-masing calon sebagai identitas resmi pada surat suara serta alat peraga kampanye.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Terpenting harus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Desa Karangsambung hingga hari pemungutan suara nanti,” katanya.
Isak menghimbau tetap menjaga Kondusifitas Karangsambung dan seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya dapat berkompetisi secara sehat, jujur, dan adil (fair play).
“Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan representasi dan pilihan terbaik warga Desa Karangsambung,” tutupnya(bis).






