Kabupaten Tanggamus – Jajaran kepolisian Polres Tanggamus meresmikan jembatan gantung pekon Tanjung Raja – Tanjung Jati Kecamatan Cukuh Palak Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Jembatan yang di resmikan tersebut merupakan program jembatan merah putih.
Di resmikan pada hari Selasa tanggal 08 September 2026,bertempat di Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, peresmian jembatan yang merupakan program merah putih nampak di hadiri Kabag Ops Polres Tanggamus,PJU Polres Tanggamus, Kapolsek Cukuh Balak,Kapolsek Limau,personel Polres dan Polsek jajaran Polres Tanggamus.Aparatur Kecamatan Cukuh Balak
Dalam giat tersebut juga nampak hadir ,Danramil Cukuh Balak,Kepala Pekon Tanjung Raja.Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Pekon Tanjung Jati-Tanjung Raja,
Masyarakat Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati.
Sebelum di lakukan peresmian di berikan waktu untuk sambutan bagi para Tokoh Masyarakat dan Sambutan Kepala Pekon serta Sambutan Kapolres Tanggamus yang Diwakilkan Kabag Ops Polres Tanggamus.
UJI COBA JEMBATAN
Setalah di lakukan peresmian jembatan merah putih petugas juga melakukan uji coba untik Masyarakat 5 orang menggunakan sepeda motor melintas dan Pejalan kaki 5 orang.
Adapun jembatan gantung tersebut memiliki ukuran lebar 1.3 meter dan panjang 42 meter. Selain itu terdapat 200 KK dan lebih kurang 100 siswa/siswi yang menjadi pengguna jembatan untuk mobilitas sehari-hari
Jembatan gantung tersebut merupakan salah satu akses penghubung antara Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati yang telah dibangun sejak tahun 2001 dan selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana penghubung dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung jati(Rfi).






