Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Seorang pria berinisial FS diamankan petugas di Jalan Raya Penombo 4, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Sabtu dini hari (11/7/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Sukatani pada 10 Februari 2026. Penanganan perkara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukatani Iptu Hotma Panjaitan.;
Peristiwa bermula pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, ketika korban berinisial RBM memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna putih-merah di teras rumahnya.
Sekitar pukul 18.20 WIB, saat hendak pergi melaksanakan salat Magrib, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,6 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sukatani.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di rumah orang tuanya di wilayah Desa Pantai Harapanjaya.
Pada Jumat malam (10/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, tim operasional mendatangi lokasi dan menemukan FS sedang tertidur di depan rumah. Petugas kemudian mengamankannya sekitar pukul 00.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kunci berbentuk Y, satu mata kunci letter T, celana panjang berwarna hitam, dan satu unit telepon genggam.
FS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukatani untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan peristiwa pencurian serta menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.
Perkara tersebut ditangani dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(mhb).






