Kabupaten Bekasi – Kasus kekerasan dan upaya penganiyaan dialami seorang warga kampung Cileungsir Desa Bojongsari, Wulan Triwibowo / WT (26), wanita muda tersebut dalam kondisi terluka langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Mapolsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Dengan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 516/ VII/ 2025/ SPKT/ Polsek Ciksel/ Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya, pada Tanggal 25 Juli 2025, ke Mapolsek Cikarang Selatan dan hampir satu bulan lamanya , dirinya berharap pelaku dapat secoatnya di tangkap.
Insiden yang dialami korban diketahui terjadi di ruko tamrin di salah satu tempat korauke Tiara Lippo Cikarang.
dan kasus yang di alami dirinya meninggalkan trauma psikologis yang mendalam, karena terduga pelaku Mauren/M masih bebas berkeliaran, korban terus dihantui rasa takut dan was-was bahwa kejadian serupa bisa saja terulang kembali.
“Saya masih was-was kejadian tersebut bisa aja diulangi oleh pelaku terhadap saya atau kepada orang lain kalau belum ditangkap pihak polisi Cikarang Selatan”, ungkapnya.
Kejadian tersebut bermula, saat korban hendak mengambil barang dan berganti pakaian di loker, ia bertemu dengan M, yang bertanya tentang acara. Setelah korban menjawab bahwa acara sudah selesai, pelaku secara tiba-tiba tanpa sebab menunjukkan kemarahannya dan melakukan serangan fisik dengan menjambak, mencakar, memukul, dan menendang korban.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka dibagian leher, dada, dan kaki. yang selanjutnya ia laporkan ke Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun demikian meski telah melapor, korban merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasusnya dari Polsek Cikarang Selatan, karena hingga kini belum ada tindakan untuk mengamankan pelakunya.
“Mengapa hingga saat ini pelaku yang melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap saya belum juga di tangkap, ada apa? dan pelaku masih berkeliaran dengan santainya di seputar Thamrin Lippo Cikarang,” terang Wulan (Selasa, 26/08/2025) kepada beberapa awak media.
“Besar harapan saya sebagai korban kasus yang saya alami, dapat secepatnya di selsaikan, agar pelaku tidak lagi berbuat semena- mena yang mengakibatkan orang mengalami luka dan trauma” tandas Wulan






