Pemilihan Anggota BPD Jatireja Perwakilan Dusun 3,Rohadi Resmi Kantongi Nomor Urut 2 

Kabupaten Bekasi– Tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, memasuki babak baru. Dalam rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD keterwakilan Dusun 3, salah satu tokoh masyarakat setempat, Rohadi, atau yang akrab disapa Godil, resmi mendapatkan nomor urut 2.

‎​Momen pengundian tersebut berlangsung khidmat dan transparan, disaksikan oleh panitia pemilihan, aparat keamanan dari TNI-Polri (Babinsa/Bhabinkamtibmas), serta para saksi dan pendukung masing-masing calon. Saat kertas suara dibuka dan menunjukkan angka 2, antusiasme terlihat jelas dari para simpatisan Rohadi yang hadir.

‎​Simbol Keseimbangan dan Optimisme
‎​Bagi Rohadi, angka 2 bukan sekadar urutan administratif. Dalam kontestasi politik lokal, nomor urut 2 sering kali diasosiasikan dengan simbol “Victory” (kemenangan) atau perdamaian. Kehadiran Rohadi dalam bursa pencalonan BPD ini membawa misi untuk memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Dusun 3.

‎​”Alhamdulillah, proses pengundian berjalan lancar. Nomor urut 2 ini kami terima dengan rasa syukur. Fokus utama kami ke depan adalah bagaimana menyerap aspirasi warga Dusun 3 dengan lebih baik dan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa Jatireja dalam pembangunan,” ujar Rohadi usai acara

‎​Harapan Masyarakat Dusun 3
‎​Sosok Rohadi (Gondil) dikenal cukup aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Keputusannya maju sebagai calon anggota BPD didasari atas keinginan untuk memastikan program-program desa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga di tingkat dusun.

‎​Dengan ditetapkannya nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah masa sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan pemilihan anggota BPD Jatireja ini dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil, demi melahirkan wakil rakyat tingkat desa yang berintegritas